Anggota DPR Soroti Kalung Anti-COVID 19

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 06 Juli 2020
Anggota DPR Soroti Kalung Anti-COVID 19

Produk antivirus berbahan tanaman eucalyptus hasil inovasi Badan Litbang Pertanian Kementerian Pertanian (ANTARA/Badan Litbang Pertanian)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PPP Ema Umiyyatul Chusnah menilai, klaim Kementerian Pertanian tentang kalung eucalyptus yang mampu membunuh 42 persen virus perlu dikritisi. Apalagi ada upaya untuk melakukan produksi secara massal untuk mencegah penularan COVID- 19.

Menurut dia, jika kemudian produk ini diwacanakan diproduksi dan didistribusikan sebagai bantuan pemerintah, hal ini juga harus dikritisi, karena berpotensi menguras APBN.

Baca Juga

Bikin Kalung AntiCOVID-19, Kementan Jangan Asal Inovasi

"Ini berpotensi merugikan uang negara jika produk tersebut kemudian tidak terbukti berfungsi sebagaimana yang diklaim Kementan," jelas Ema dalam keteranganya, Senin (6/7)

Ema mengatakan, jika produk ini sasarannya untuk komersil maka klaim “anticorona” perlu dikaji lebih lanjut. Regulasi terkait Perlindungan Konsumen telah diatur dalam UU No 8 Tahun 1999.

"UU tersebut memuat kewajiban produsen dalam hal ini Kementerian Pertanian untuk memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan, dan pemeliharaan,"jelas politisi PPP ini.

Ema Umiyyatul Chusnah
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PPP Ema Umiyyatul Chusnah

Ia menambahkan, diperlukan riset panjang untuk bisa memastikan terhadap klaim minyak kayu putih (eucalyptus) dapat membunuh virus corona

Menurut informasi sejauh ini, riset yang dilakukan oleh Balitbang baru tahap uji secara in vitro di tingkat sel belum diuji terhadap virus COVID-19 secara langsung. Padahal suatu produk bisa di klaim memiliki fungsi spesifik harus melalui beberapa tahapan termasuk uji secara klinis.

"Perlu riset lebih lanjut terhadap manfaat minyak kayu putih apakah memang secara spesifik bermanfaat untuk penanggulangan COVID-19 atau tidak," ungkap dia.

Ia meminta kepada masyarakat agar tetap menjaga kewaspadaan untuk mengurangi resiko penularan virus corona dengan cara menggunakan masker, rajin cuci tangan, dan melakukan social distancing.

Baca Juga

Kementan Tegaskan 'Kalung Anticorona' Bukan Jimat

Dengan adanya klaim kalung “anticorona” ada peluang masyarakat menurunkan tingkat kewaspadaan, dan kami menilai hal ini perlu diluruskan.

"Tidak serta merta dengan menggunakan kalung herbal tersebut bisa membuat tubuh kebal terhadap virus," tutur leglistator asal Jawa Timur ini. (Knu)

#DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 18 menit lalu
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Indonesia
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Sidang awal ini digelar pada masa reses DPR untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak tertunda.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Indonesia
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
UU ASN membagi ASN menjadi PNS dan PPPK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Indonesia
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Beberapa isu utama revisi UU Sisdiknas yang menjadi sorotan Fikri meliputi kodifikasi undang-undang, penegasan posisi pendidikan keagamaan dan pesantren
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Indonesia
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Hanif mengingatkan publik agar tidak mudah tertipu dengan label "air pegunungan"
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Indonesia
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan
Kondisi geografis Papua Selatan memiliki garis perbatasan paling panjang dengan Papua Nugini.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan
Indonesia
DPR Desak Pengusutan Tuntas Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika
Praktik tambang ilegal di kawasan strategis seperti Mandalika sangat ironis.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
DPR Desak Pengusutan Tuntas Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika
Indonesia
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
Usman menekankan perlunya pengawasan yang ketat untuk memastikan implementasi penurunan HET di lapangan berjalan tanpa penyimpangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
Bagikan