Anggota DPR Soroti Kalung Anti-COVID 19
Produk antivirus berbahan tanaman eucalyptus hasil inovasi Badan Litbang Pertanian Kementerian Pertanian (ANTARA/Badan Litbang Pertanian)
MerahPutih.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PPP Ema Umiyyatul Chusnah menilai, klaim Kementerian Pertanian tentang kalung eucalyptus yang mampu membunuh 42 persen virus perlu dikritisi. Apalagi ada upaya untuk melakukan produksi secara massal untuk mencegah penularan COVID- 19.
Menurut dia, jika kemudian produk ini diwacanakan diproduksi dan didistribusikan sebagai bantuan pemerintah, hal ini juga harus dikritisi, karena berpotensi menguras APBN.
Baca Juga
"Ini berpotensi merugikan uang negara jika produk tersebut kemudian tidak terbukti berfungsi sebagaimana yang diklaim Kementan," jelas Ema dalam keteranganya, Senin (6/7)
Ema mengatakan, jika produk ini sasarannya untuk komersil maka klaim “anticorona” perlu dikaji lebih lanjut. Regulasi terkait Perlindungan Konsumen telah diatur dalam UU No 8 Tahun 1999.
"UU tersebut memuat kewajiban produsen dalam hal ini Kementerian Pertanian untuk memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan, dan pemeliharaan,"jelas politisi PPP ini.
Ia menambahkan, diperlukan riset panjang untuk bisa memastikan terhadap klaim minyak kayu putih (eucalyptus) dapat membunuh virus corona
Menurut informasi sejauh ini, riset yang dilakukan oleh Balitbang baru tahap uji secara in vitro di tingkat sel belum diuji terhadap virus COVID-19 secara langsung. Padahal suatu produk bisa di klaim memiliki fungsi spesifik harus melalui beberapa tahapan termasuk uji secara klinis.
"Perlu riset lebih lanjut terhadap manfaat minyak kayu putih apakah memang secara spesifik bermanfaat untuk penanggulangan COVID-19 atau tidak," ungkap dia.
Ia meminta kepada masyarakat agar tetap menjaga kewaspadaan untuk mengurangi resiko penularan virus corona dengan cara menggunakan masker, rajin cuci tangan, dan melakukan social distancing.
Baca Juga
Dengan adanya klaim kalung “anticorona” ada peluang masyarakat menurunkan tingkat kewaspadaan, dan kami menilai hal ini perlu diluruskan.
"Tidak serta merta dengan menggunakan kalung herbal tersebut bisa membuat tubuh kebal terhadap virus," tutur leglistator asal Jawa Timur ini. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan
DPR Desak Pengusutan Tuntas Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai