Kadishub DKI: Sistem Ganjil Genap Tetap Berlaku
Salah satu titik ruas jalan di Jakarta Selatan yang memberlakukan pembatasan mobilitas kendaraan bermotor saat PPKM di Jakarta, Sabtu (3/7). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta untuk meniadakan sementara sistem ganjil genap guna mengurangi pergerakan dengan transportasi massal dan mempertimbangkan penyebaran COVID-19 vairan Omicron yang semakin meningkat.
Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI, Syafrin Liputo memastikan sistem ganjil genap tetap diberlakukan. Sebab, kata dia, saat ini Jakarta masih berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2.
Baca Juga
Kata Pemprov DKI Soal Usulan Meniadakan Ganjil Genap di Tengah Penyebaran Omicron
Anak buah Anies ini meminta semua pihak memahami tujuan diterapkannya ganjil genap lebih kepada pengendalian mobilitas masyarakat di masa pandemi COVID-19.
Hal ini berbeda dengan penerapan ganjil genap yang pernah diterapkan di 25 titik sebelum pandemi. Saat itu, ganjil genap bertujuan untuk mendorong pengguna kendaraan pribadi berpindah ke layanan angkutan umum.
"Jangan sampai pada titik-titk tertentu yang kami identifikasi berpotensi terjadi keramaian ini menjadi titik kerawanan baru, apalagi sekarang ada Omicron. Sehingga, untuk 13 ruas jalan ini tetap kami pertahankan untuk diterapkan," papar dia.
Baca Juga
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mendesak, Gubernur Anies Baswedan untuk meniadakan kebijakan ganjil genap di ibu kota, menyusul merebaknya kasus varian baru COVID-19, Omicron di Jakarta.
Tujuan menghilangkan sementara ganjil genap ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal dan beralih ke transportasi pribadi.
"Untuk menghadapi penyebaran COVID-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di Provisi DKI Jakarta, kami meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mulai meniadakan ganjil-genap," ujar Mujiyono di Jakarta, Selasa (18/1). (Asp)
Baca Juga
Kasus Omicron di DKI Merangkak Naik, Ganjil Genap Diminta Ditiadakan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah