Kabareskrim Minta Anggotanya Hati-hati Tangani Perkara Pilkada

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 15 September 2020
Kabareskrim Minta Anggotanya Hati-hati Tangani Perkara Pilkada

Foto Dok - Kabareskrim Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo (depan) (ANTARA/Andi Firdaus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo meminta kepada anggotanya untuk menjaga netralitas Polri saat menangani proses hukum di masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

“Netralitas Polri adalah harga mati. Para penyidik pahami betul langkah penegakan hukum akan menjadi sorotan publik. Laksanakan secara cermat dan profesional,” kata Listyo dalam arahannya yang dikutip, Selasa (15/9).

Hal tersebut disampaikan Komjen Listyo saat memberikan arahan bertajuk "Penguatan dan Penyegaran Kemampuan Penyidik Tindak Pidana Pemilihan" kepada 421 jajaran reserse dan kriminal di seluruh Indonesia. Arahan itu juga disiarkan secara virtual.

Baca Juga:

Tahapan Pilkada Dilanjutkan Jika Paslon dan Pendukungnya Ditertibkan

Pengarahan itu sekaligus menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang menerbitkan surat telegram rahasia tentang mewujudkan profesionalisme dan menjaga netralitas anggota Polri saat pelaksanaan pilkada.

Surat telagram itu berisi penundaan proses hukum kepada calon kepala daerah yang ikut dalam Pilkada 2020.

Selain itu, Listyo juga menyoroti pelaksanaan protokol kesehatan terkait penanganan COVID-19 saat berlangsungnya Pilkada.

Dia menyebut, penyidik harus bijaksana melakukan proses hukum kepada masyarakat yang abai menerapkan protokol kesehatan.

“Terhadap pelanggar protokol kesehatan agar penyidik cermat dan teliti menentukan jenis pelanggaran administrasi, pidana pemilihan, pidana umum,” pungkas Listyo.

Pilkada Serentak 2020. (Antara/HOP/Ist)
Pilkada Serentak 2020. (Antara/HOP/Ist)

Banyak bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 melanggar ketentuan protokol kesehatan. Misalnya bakal calon positif terpapar virus korona saat mendaftar.

"Jadi ini terkait dugaan pengabaian protokol kesehatan pada tahap pendaftaran," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi kepada wartawan.

Selain itu, tak sedikit paslon mengabaikan jaga jarak, menimbulkan kerumunan, dan tidak melampirkan hasil pemeriksaan swab test saat mendaftar.

Pelanggaran juga dilakukan pendukung bakal pasangan calon dengan tidak mengenakan masker.

Baca Juga:

Anggaran Perselisihan Hasil Pilkada 2020 Lebih dari Rp61 Miliar

Mengutip data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pelanggaran dilakukan 243 bakal paslon Pilkada 2020. Sanksi teguran menjadi konsekuensi pelanggaran tersebut.

"Pasal 11 ayat 2 (PKPU Nomor 6 Tahun 2020) pelanggaran terhadap protokol kesehatan, penyelenggara berhak memberikan teguran," ujar Dewa.

Dia menyebut, temuan pelanggaran bakal menjadi bahan evaluasi KPU melaksanakan tahapan pilkada selanjutnya. Sehingga, penyelenggaraan Pilkada 2020 tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.

"Kita ingin penyelenggaraan berjalan baik, berjalan demokratis, dan aman dari penyebaran COVID-19," ujar Dewa. (Knu)

Baca Juga:

Ketua DPR Ingatkan Pilkada Serentak Jangan Jadi Klaster Baru COVID-19

#Bareskrim #Pilkada 2020
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Indonesia
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Bareskrim Polri sudah mengantongi nama calon tersangka kasus pencemaran radioaktif cesium (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Proyek PLTU itu mangkrak sejak awal dibangun pada 2008 dan telah merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Indonesia
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Selama tahap penyidikan, Yuliana mengatakan, tersangka tidak kooperatif dan justru diketahui berada di Doha, Qatar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Indonesia
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Bareskrim Polri ikut turun tangan untuk mengusut kasus keracunan massal MBG. Penyelidikan pun akan segera dilakukan.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Saat ini penyidik juga tengah menyelidiki dugaan adanya keterlibatan sosok aktor intelektualnya yang sengaja membuat demo berjalan ricuh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Indonesia
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Bareskrim menetapkan jadwal mediasi antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana pada Selasa (23/9) pekan depan.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Bagikan