Tahapan Pilkada Dilanjutkan Jika Paslon dan Pendukungnya Ditertibkan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2020
Tahapan Pilkada Dilanjutkan Jika Paslon dan Pendukungnya Ditertibkan

Pilkada Serentak 2020. (Antara/HOP/Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay, menilai proses dan tahapan Pilkada sudah dilaksanakan sesuai dengan agenda yang ditetapkan. Dari sisi pelaksanaan, tahapan tersebut dilalui secara baik. Namun, dia memberikan catatan-catatan kritis yang perlu diperbaiki.

"Kemarin, saat pendaftaran, banyak sekali paslon, timses, dan masyarakat pendukung yang mengabaikan protokol kesehatan. Kalau fenomena seperti ini berlanjut pada tahapan berikut, tentu ini sangat berbahaya. Apalagi, jumlah orang yang terpapar semakin hari semakin tinggi," kata Saleh dalam keterangannya, Senin (14/9).

Baca Juga:

Pilkada 2020 Didesak Ditunda, Bawaslu Bilang Begini

Dalam konteks ini, Saleh berharap KPU, Bawaslu, dan DKPP dapat berperan aktif untuk menertibkan paslon dan para pendukungnya. Untuk itu, Plh Ketua Fraksi PAN DPR ini menekankan harus ada aturan tegas yang diberlakukan.

"Kalau perlu, aturan itu dapat mendiskualifikasi paslon. Kalau hanya sekedar teguran lisan dan tulisan, sepertinya tidak efektif. Aturan yang dibuat harus lebih tegas," ujar Saleh.

Ilustrasi TPS. (Foto: Antara)

Menurut Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ini, jika paslon dan para pendukungnya bisa ditertibkan, tahapan Pilkada bisa dilanjutkan.

Namun, Saleh mengingatkan, titik perhatian utama adalah keamanan dan kesehatan masyarakat. Hal itu yang harus dipastikan oleh para penyelenggara.

Baca Juga:

COVID-19 Tak Terkendali, Komnas HAM Minta Pilkada Ditunda

"Jangan sampai ada masyarakat yang terpapar hanya karena ikut menegakkan demokrasi. Keselamatan dan kesehatan masyarakat haruslah menjadi prioritas. Keterlibatan semua pihak dalam hal ini sangat diperlukan," kata Saleh. (Pon)

#PemiluKada #DPT Pilkada
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Adies berpendapat bahwa MK seharusnya berfungsi sebagai negative legislature
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Indonesia
Paradok MK Bikin Panas! Legislator Bongkar Kejanggalan Putusan Pemilu Terbaru
Khozin menilai bahwa putusan terbaru MK ini akan berdampak komplikatif secara konstitusional
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Paradok MK Bikin Panas! Legislator Bongkar Kejanggalan Putusan Pemilu Terbaru
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU Jakarta Ingatkan Pantarlih Wajib Pakai Atribut Saat Coklit Data Pemilih
Pantarlih tersebut tersebar di 14.775 tempat pemungutan suara (TPS) se-DKI Jakarta
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Juni 2024
KPU Jakarta Ingatkan Pantarlih Wajib Pakai Atribut Saat Coklit Data Pemilih
Indonesia
Pemilih Pemilu 2024 Didominasi Generasi Milenial
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat nasional untuk Pemilu 2024 mengatakan bahwa Gen X menyusul di posisi kedua dengan 57.486.482 orang atau 28,07 persen.
Mula Akmal - Senin, 03 Juli 2023
Pemilih Pemilu 2024 Didominasi Generasi Milenial
Indonesia
Bawaslu Konsolidasi Pengawas di Daerah Lakukan Sinkronisasi Data DPT
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan konsolidasi pengawasan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat provinsi yang bersumber dari data pengawasan tingkat kabupaten/kota.
Mula Akmal - Minggu, 02 Juli 2023
Bawaslu Konsolidasi Pengawas di Daerah Lakukan Sinkronisasi Data DPT
Bagikan