Pemilih Pemilu 2024 Didominasi Generasi Milenial

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 03 Juli 2023
Pemilih Pemilu 2024 Didominasi Generasi Milenial

KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut generasi milenial mendominasi pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan jumlah 68.822.389 orang atau 33,60 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT).

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat nasional untuk Pemilu 2024 mengatakan bahwa Gen X menyusul di posisi kedua dengan 57.486.482 orang atau 28,07 persen.

Baca Juga:

KPU RI Lantik 220 Anggota KPUD 44 Kabupaten/Kota di 5 Provinsi

"Untuk mereka baby boomer, sebanyak 13,73 persen, pre-boomer sebanyak 1,74 persen, kemudian Gen Z sebanyak 22,85 persen," ujar Betty di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu.

Adapun jumlah DPT Pemilu 2024 dengan kategori Gen Z sebanyak 46.800.161 orang, baby boomer sebanyak 28.127.340 orang, dan pre-boomer sebanyak 3.570.850 orang.

Lebih lanjut Betty memerinci jumlah DPT berdasarkan usia. Pemilih dengan usia 40 tahun ke atas menjadi yang terbanyak untuk Pemilu 2024, yakni berjumlah 98.448.775 orang atau 48,07 persen.

Disusul pemilih usia 17 hingga 30 tahun sebanyak 63.953.031 orang atau 31,23 persen dan pemilih usia 31 hingga 40 tahun sebanyak 42.398.719 orang atau 20,70 persen. Sementara itu, jumlah pemilih paling sedikit berusia 17 tahun ke bawah.

Baca Juga:

KPU DKI Tetap Buka Help Desk bagi Caleg saat Cuti Bersama Idul Adha

"Usia di bawah 17 tahun karena sudah menikah 0,003 persen (6.697 pemilih)," kata Betty.

Betty juga menyebut jumlah rekapitulasi DPT Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222. Jumlah tersebut terdiri atas 203.056.748 pemilih di dalam negeri dan 1.750.474 pemilih di luar negeri.

Ia menjelaskan bahwa jumlah pemilih laki-laki, baik dalam dan luar negeri, sebanyak 102.218.503 orang, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 102.588.719.

"Itulah rekapitulasi nasional daftar pemilih tetap Pemilu 2024 oleh KPU," kata Betty dalam rapat pleno yang dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Knu)

Baca Juga:

KPU DKI: 28 Persen Calon Anggota DPD Belum Penuhi Syarat

#KPU #Perilaku Pemilih #Daftar Pemilih Sementara #DPT Pilkada #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan