Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemilih Pemilu 2024 Didominasi Generasi Milenial

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 03 Juli 2023
Pemilih Pemilu 2024 Didominasi Generasi Milenial

KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut generasi milenial mendominasi pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan jumlah 68.822.389 orang atau 33,60 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT).

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat nasional untuk Pemilu 2024 mengatakan bahwa Gen X menyusul di posisi kedua dengan 57.486.482 orang atau 28,07 persen.

Baca Juga:

KPU RI Lantik 220 Anggota KPUD 44 Kabupaten/Kota di 5 Provinsi

"Untuk mereka baby boomer, sebanyak 13,73 persen, pre-boomer sebanyak 1,74 persen, kemudian Gen Z sebanyak 22,85 persen," ujar Betty di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu.

Adapun jumlah DPT Pemilu 2024 dengan kategori Gen Z sebanyak 46.800.161 orang, baby boomer sebanyak 28.127.340 orang, dan pre-boomer sebanyak 3.570.850 orang.

Lebih lanjut Betty memerinci jumlah DPT berdasarkan usia. Pemilih dengan usia 40 tahun ke atas menjadi yang terbanyak untuk Pemilu 2024, yakni berjumlah 98.448.775 orang atau 48,07 persen.

Disusul pemilih usia 17 hingga 30 tahun sebanyak 63.953.031 orang atau 31,23 persen dan pemilih usia 31 hingga 40 tahun sebanyak 42.398.719 orang atau 20,70 persen. Sementara itu, jumlah pemilih paling sedikit berusia 17 tahun ke bawah.

Baca Juga:

KPU DKI Tetap Buka Help Desk bagi Caleg saat Cuti Bersama Idul Adha

"Usia di bawah 17 tahun karena sudah menikah 0,003 persen (6.697 pemilih)," kata Betty.

Betty juga menyebut jumlah rekapitulasi DPT Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222. Jumlah tersebut terdiri atas 203.056.748 pemilih di dalam negeri dan 1.750.474 pemilih di luar negeri.

Ia menjelaskan bahwa jumlah pemilih laki-laki, baik dalam dan luar negeri, sebanyak 102.218.503 orang, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 102.588.719.

"Itulah rekapitulasi nasional daftar pemilih tetap Pemilu 2024 oleh KPU," kata Betty dalam rapat pleno yang dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Knu)

Baca Juga:

KPU DKI: 28 Persen Calon Anggota DPD Belum Penuhi Syarat

#KPU #Perilaku Pemilih #Daftar Pemilih Sementara #DPT Pilkada #Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan