Tahapan Pilkada Dilanjutkan Jika Paslon dan Pendukungnya Ditertibkan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2020
Tahapan Pilkada Dilanjutkan Jika Paslon dan Pendukungnya Ditertibkan

Pilkada Serentak 2020. (Antara/HOP/Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay, menilai proses dan tahapan Pilkada sudah dilaksanakan sesuai dengan agenda yang ditetapkan. Dari sisi pelaksanaan, tahapan tersebut dilalui secara baik. Namun, dia memberikan catatan-catatan kritis yang perlu diperbaiki.

"Kemarin, saat pendaftaran, banyak sekali paslon, timses, dan masyarakat pendukung yang mengabaikan protokol kesehatan. Kalau fenomena seperti ini berlanjut pada tahapan berikut, tentu ini sangat berbahaya. Apalagi, jumlah orang yang terpapar semakin hari semakin tinggi," kata Saleh dalam keterangannya, Senin (14/9).

Baca Juga:

Pilkada 2020 Didesak Ditunda, Bawaslu Bilang Begini

Dalam konteks ini, Saleh berharap KPU, Bawaslu, dan DKPP dapat berperan aktif untuk menertibkan paslon dan para pendukungnya. Untuk itu, Plh Ketua Fraksi PAN DPR ini menekankan harus ada aturan tegas yang diberlakukan.

"Kalau perlu, aturan itu dapat mendiskualifikasi paslon. Kalau hanya sekedar teguran lisan dan tulisan, sepertinya tidak efektif. Aturan yang dibuat harus lebih tegas," ujar Saleh.

Ilustrasi TPS. (Foto: Antara)

Menurut Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ini, jika paslon dan para pendukungnya bisa ditertibkan, tahapan Pilkada bisa dilanjutkan.

Namun, Saleh mengingatkan, titik perhatian utama adalah keamanan dan kesehatan masyarakat. Hal itu yang harus dipastikan oleh para penyelenggara.

Baca Juga:

COVID-19 Tak Terkendali, Komnas HAM Minta Pilkada Ditunda

"Jangan sampai ada masyarakat yang terpapar hanya karena ikut menegakkan demokrasi. Keselamatan dan kesehatan masyarakat haruslah menjadi prioritas. Keterlibatan semua pihak dalam hal ini sangat diperlukan," kata Saleh. (Pon)

#PemiluKada #DPT Pilkada
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Dedi menekankan bahwa anggota DPRD merupakan representasi sah yang dipilih langsung oleh rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Indonesia
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Adies berpendapat bahwa MK seharusnya berfungsi sebagai negative legislature
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Indonesia
Paradok MK Bikin Panas! Legislator Bongkar Kejanggalan Putusan Pemilu Terbaru
Khozin menilai bahwa putusan terbaru MK ini akan berdampak komplikatif secara konstitusional
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Paradok MK Bikin Panas! Legislator Bongkar Kejanggalan Putusan Pemilu Terbaru
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU Jakarta Ingatkan Pantarlih Wajib Pakai Atribut Saat Coklit Data Pemilih
Pantarlih tersebut tersebar di 14.775 tempat pemungutan suara (TPS) se-DKI Jakarta
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Juni 2024
KPU Jakarta Ingatkan Pantarlih Wajib Pakai Atribut Saat Coklit Data Pemilih
Bagikan