COVID-19 Tak Terkendali, Komnas HAM Minta Pilkada Ditunda

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2020
COVID-19 Tak Terkendali, Komnas HAM Minta Pilkada Ditunda

Kerumunan saat pendaftaran pilkada. (Foto: Tangkapan Layat/ Twitter).

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) meminta pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda. Ancaman penularan virus Corona saat Pilkada berpotensi terjadinya pelanggaran hak orang lain.

Komnas HAM menilai, dengan belum terkendalinya penyebaran COVID-19, bahkan jauh dari kata berakhir, maka Penundaan Tahapan Pilkada memiliki landasan yuridis yang kuat. Selain itu, bila tetap dilaksanakan tahapan selanjutnya, dikhawatirkan akan semakin tidak terkendalinya penyebaran COVID-19 semakin nyata.

"Dari segi hak asasi manusia hal ini berpotensi terlanggarnya hak-hak antara lain," kata Tim Pemantau Pilkada 2020 Komnas HAM, Hairansyah dalam keteranganya kepada wartawan, Jumat (11/9).

Baca Juga:

Waspadai Anak-anak Jadi Korban Politisasi Pilkada Serentak

Komnas HAM mengatakan, berdasarkan data nasional, penularan virus Corona masih terus terjadi. Mereka menilai tahapan pilkada berpotensi menjadi tempat penularan Corona karena memasuki tahapan yang paling krusial yaitu penetapan calon yang diikuti deklarasi calon Pilkada damai, masa kampanye, pemungutan dan penghitungan suara dan penetapan calon terpilih yang akan melibatkan massa yang banyak.

"Sedangkan pada sisi lain kondisi penyebaran COVID-19 belum dapat dikendalikan dan mengalami trend yang terus meningkat terutama di hampir semua wilayah penyelenggara Pilkada," kata Hairansyah.

Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada pemerintah, KPU, dan DPR, agar Pilkada 2020 ditunda hingga Corona bisa dikendalikan berdasarkan data epidemiologi yang dipercaya.

"Seluruh proses yang telah berjalan tetap dinyatakan sah dan berlaku untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi para peserta Pilkada," ujar Hairansyah.

Massa Pilkada
Kerumunan massa saat pendaftaran Pilkada. (Foto: Tangkapan Layar/twitter)

Saat ini, jumlah penyelenggara pemilu yang dinyatakan positif COVID-19 kembali bertambah. Terbaru, Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik dinyatakan terkonfirmasi positif virus corona usai menjalani swab test. Evi dinyatakan positif pada Rabu (9/9).

Evi positif tanpa menunjukkan gejala seperti demam, batuk, atau pilek. Kini ia menjalani isolasi mandiri di kediamannya. Namun demikian, Evi tetap mengikuti persiapan penyelenggaraan pilkada yang dilakukan KPU secara daring.

Dalam waktu dekat, seluruh komisioner KPU lain akan melakukan swab test dan KPU menerapkan work from home atau bekerja dari rumah bagi semua karyawannya serta melakuka sterilisasi kantor KPU selama dua hari dan memastikan tahapan pemilu terap berlagsung. (Knu)

Baca Juga:

Pilkada 2020 Didesak Ditunda, Bawaslu Bilang Begini

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan