Anggaran Perselisihan Hasil Pilkada 2020 Lebih dari Rp61 Miliar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 15 September 2020
Anggaran Perselisihan Hasil Pilkada 2020 Lebih dari Rp61 Miliar

Mahkamah Konstitusi (mahkamahkonstitusi.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi III DPR menyepakati usulan tambahan anggaran Mahkamah Konstitusi untuk penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020. Anggaran yang disepakati yakni mencapai Rp 61 miliar.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi Guntur Hamzah mengungkapkan pengajuan tambahan anggaran tersebut diajukan MK untuk Tahun Anggaran 2021 karena Pilkada Serentak 2020 baru mulai diadakan pada 9 Desember 2020 sementara anggaran untuk itu belum tersedia.

Baca Juga:

6 Hakim MK Belum Lapor LHKPN Periodik

"Anggaran untuk penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota sebesar Rp61.243.350.000," ujar Guntur dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Senin (14/10).

Anggaran tersebut belum tersedia jika mengacu pada pagu anggaran MK TA 2021 yang ditetapkan dalam surat bersama Menteri PPN/ Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan.

Adapun penanganan perkara perselisihan hasil Pilkada 2020 akan dilangsungkan pada bulan Januari hingga Maret 2021.

Mahkamah Konstitusi tolak gugatan uji materi UU KPK
Ilustrasi sidang MK (Foto: antaranews)

Selain menerima anggaran untuk penanganan perkara perselisihan hasil Pilkada, Komisi III DPR RI juga menerima usulan tambahan anggaran Rp2,5 miliar yang diajukan MK untuk dana dukungan Pilkada. "Ini juga untuk penanganan perkara," kata Guntur.

Selain itu, MK juga mengajukan tambahan anggaran untuk pelaksanaan Bimbingan Teknis Hukum Acara bagi partai politik dan para penyelenggara sebelum pelaksanaan Pilkada serta anggaran untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) untuk pemahaman hak konstitusional warga negara yang mencapai Rp22.645.800.000.

Lalu, sebagaimana dikutip Antara, MK juga meminta tambahan anggaran untuk penanganan perkara PUU, SKLN, dan perkara lainnya sebesar Rp92 miliar.

Seluruh total pengajuan tambahan anggaran MK untuk tahun anggaran 2021 yang dapat diterima oleh Komisi III DPR RI dalam rapat kerja tersebut mencapai Rp248,7 miliar.

Baca Juga:

Profil Aswanto, Wakil Ketua MK yang Baru

Tambahan anggaran tersebut terbagi atas program penanganan perkara konstitusi tadi yang jumlahnya sebesar Rp182.275.310.000 dan program dukungan manajemen sebesar Rp66.443.330.000.

Adapun program dukungan manajemen, kata Guntur, untuk anggaran pembiayaan enam poin pengadaan barang dan jasa, yaitu: revitalisasi data center, pengadaan data recovery center, pengadaan perlengkapan ruang sidang, pengadaan lift orang dan barang, rehabilitasi ruang server atau peladen back up data, serta penyelenggaraan internship dan recharging program di Mahkamah Konstitusi. (*)

#Mahkamah Konstitusi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini
Gugatan uji formil UU TNI diajukan oleh berbagai pihak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini
Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Indonesia
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika tidak puas dengan kebijakan.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Indonesia
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
MK menilai bahwa Pasal 23 UU Kementerian Negara bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Berita Foto
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Iwakum meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertegas pasal perlindungan wartawan. Iwakum punya kedudukan hukum untuk mengajukan hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Bagikan