Ketua DPR Ingatkan Pilkada Serentak Jangan Jadi Klaster Baru COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 15 September 2020
Ketua DPR Ingatkan Pilkada Serentak Jangan Jadi Klaster Baru COVID-19

Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan) didampingi Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kiri) pidato pengantar dalam rangka Sidang Bersama DPR-DPD di Ruang Rapat Paripurna, Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (14-8

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua DPR Puan Maharani meminta seluruh calon kepala-wakil kepala daerah menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal ini untuk mencegah penularan COVID-19 pada seluruh tahapan Pilkada Serentak 2020.

"Kampanye pilkada harus semakin kreatif, agar visi dan misi calon tetap tersampaikan ke masyarakat dan protokol cegah COVID-19 harus tetap terjaga," kata Puan dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/9).

Dia mengatakan kekhawatirannya itu sama dengan kekhawatiran banyak pihak mengenai akan munculnya klaster pilkada jika protokol kesehatan diabaikan dalam tahapan Pilkada Serentak 2020.

Baca Juga

Arteria Dahlan: Orang Minang Banyak Dibantu Taufiq Kiemas

Puan mengutip data laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ada 243 bakal pasangan calon kepala-wakil kepala daerah yang diduga melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

"Temuan dugaan pelanggaran itu terjadi pada masa pendaftaran calon Pilkada 2020, sejak 4-6 September 2020," katanya.

Menurut dia, dugaan pelanggaran itu dilakukan sebanyak 141 bakal pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan pada hari pertama dan 102 bakal pasangan calon yang melanggar pada hari kedua.

Karena itu dia meminta semua pihak memperketat protokol pencegahan penularan COVID-19 agar pilkada berhasil, sukses, berjalan lancar, tidak muncul klaster COVID-19 di pilkada.

Ketua DPP PDIP ini mengatakan para calon kepala-wakil kepala daerah, para pendukungnya, serta masyarakat harus sama-sama saling mengingatkan penerapan protokol kesehatan pada saat kampanye.

Menurut Puan, semua aktivitas kampanye harus dilakukan dengan mengenakan masker, sering cuci tangan, menjaga jarak fisik, dan batasi pertemuan-pertemuan yang berkerumun.

"Kita semua wajib melaksanakan protokol COVID-19 untuk menyukseskan Pilkada 2020," ujarnya.

Ia berharap agar Pilkada 2020 tidak jadi klaster baru penularan COVID-19. "Perketat protokol cegah agar pilkadanya berhasil, sukses, berjalan lancar, tidak ada klaster COVID-19 di pilkada," ucapnya.

Pada hari pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada 2020 yang digelar 4-6 September, ditemukan banyak pelanggaran terhadap protokol. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan ada dua alasan mengapa banyak bakal paslon yang melanggar protokol COVID-19.

Ketua DPP PDIP Puan Maharani. (Foto: PDIP).
Ketua DPP PDIP Puan Maharani. (Foto: PDIP).

Pertama, masih banyak bakal paslon yang memang belum mengetahui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam.

"Kami melihat dari beberapa yang ditanyakan dari berbagai sumber dari jaringan Kemendagri, cukup banyak yang tidak tahu," kata Tito.

Menurut Tito Karnavian, hal ini disebabkan pendeknya masa sosialisasi PKPU Nomor 10/2020.

Tito menyatakan, PKPU ditetapkan pada 31 Agustus dan baru diundangkan pada 1 September. Sementara itu, pendaftaran dimulai pada 4 September.

"Jadi hanya ada dua hari. Kami sudah mendukung melakukan upaya sosialisasi baik melalui media massa maupun sharing soft copy dari KPU kepada kepala daerah. Tapi sosialisasi tersebut sepertinya belum terlalu efektif," ujarnya.

Tito melanjutkan, alasan kedua yaitu ada pula bakal paslon yang sebenarnya tahu mengenai PKPU Nomor 10/2020 tetapi ingin pamer di hari pendaftaran dengan membawa massa. "Memang sudah tahu ada PKPU 10, tapi sengaja show off force baik dikoordinasi maupun tidak dikoordinasi," kata Tito.

Baca Juga

Sindir Puan, Anak Buah Prabowo: Rakyat Sumbar Sangat Pancasilais

Ia pun mengatakan, Kemendagri telah memberikan teguran kepada bakal paslon petahana yang melakukan pelanggaran protokol COVID-19. Menurut Tito, Kemendagri melayangkan 72 teguran dengan rincian 1 gubernur, 36 bupati, 25 wakil bupati, 5 wali kota, dan 5 wakil wali kota.

"Kemendagri sesuai kewenangannya dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kepada paslon petahana kami melakukan peneguran. Ada 72 teguran yang sudah kami sampaikan," ucapnya. (Knu)

#Puan Maharani #PDIP #DPP PDIP
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Lantik PAW Anggota DPR Pengganti Gus Alam
Ketua DPR Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurizal berfoto bersama Fauqi Hapidekso usai sumpah jabatan PAW Anggota DPR dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 04 November 2025
Rapat Paripurna DPR Lantik PAW Anggota DPR Pengganti Gus Alam
Indonesia
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan Maharani: Cermati Dulu Rekam Jejaknya
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal Soeharto yang diusulkan jadi pahlawan nasional. Ia pun meminta jangan terburu-buru dilakukan.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan Maharani: Cermati Dulu Rekam Jejaknya
Indonesia
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Dalam praktiknya, para PKL yang tergabung dalam asosiasi tersebut banyak menemui kendala ketika mengakses permodalan ke institusi keuangan milik pemerintah (Himbara).
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Indonesia
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Makna Sumpah Pemuda tidak hanya soal persatuan teritorial, tetapi juga semangat kebangsaan dan kesadaran geopolitik yang menjadi fondasi kuat Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Indonesia
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Generasi muda tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Indonesia
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning, menolak usulan pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto. Ia menilai, bahwa Soeharto merupakan sosok pelanggar HAM.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Indonesia
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
Meminta agar penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dilakukan secara business to business (B2B).
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
Bagikan