Ketua DPR Ingatkan Pilkada Serentak Jangan Jadi Klaster Baru COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 15 September 2020
Ketua DPR Ingatkan Pilkada Serentak Jangan Jadi Klaster Baru COVID-19

Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan) didampingi Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kiri) pidato pengantar dalam rangka Sidang Bersama DPR-DPD di Ruang Rapat Paripurna, Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (14-8

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua DPR Puan Maharani meminta seluruh calon kepala-wakil kepala daerah menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal ini untuk mencegah penularan COVID-19 pada seluruh tahapan Pilkada Serentak 2020.

"Kampanye pilkada harus semakin kreatif, agar visi dan misi calon tetap tersampaikan ke masyarakat dan protokol cegah COVID-19 harus tetap terjaga," kata Puan dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/9).

Dia mengatakan kekhawatirannya itu sama dengan kekhawatiran banyak pihak mengenai akan munculnya klaster pilkada jika protokol kesehatan diabaikan dalam tahapan Pilkada Serentak 2020.

Baca Juga

Arteria Dahlan: Orang Minang Banyak Dibantu Taufiq Kiemas

Puan mengutip data laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ada 243 bakal pasangan calon kepala-wakil kepala daerah yang diduga melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

"Temuan dugaan pelanggaran itu terjadi pada masa pendaftaran calon Pilkada 2020, sejak 4-6 September 2020," katanya.

Menurut dia, dugaan pelanggaran itu dilakukan sebanyak 141 bakal pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan pada hari pertama dan 102 bakal pasangan calon yang melanggar pada hari kedua.

Karena itu dia meminta semua pihak memperketat protokol pencegahan penularan COVID-19 agar pilkada berhasil, sukses, berjalan lancar, tidak muncul klaster COVID-19 di pilkada.

Ketua DPP PDIP ini mengatakan para calon kepala-wakil kepala daerah, para pendukungnya, serta masyarakat harus sama-sama saling mengingatkan penerapan protokol kesehatan pada saat kampanye.

Menurut Puan, semua aktivitas kampanye harus dilakukan dengan mengenakan masker, sering cuci tangan, menjaga jarak fisik, dan batasi pertemuan-pertemuan yang berkerumun.

"Kita semua wajib melaksanakan protokol COVID-19 untuk menyukseskan Pilkada 2020," ujarnya.

Ia berharap agar Pilkada 2020 tidak jadi klaster baru penularan COVID-19. "Perketat protokol cegah agar pilkadanya berhasil, sukses, berjalan lancar, tidak ada klaster COVID-19 di pilkada," ucapnya.

Pada hari pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada 2020 yang digelar 4-6 September, ditemukan banyak pelanggaran terhadap protokol. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan ada dua alasan mengapa banyak bakal paslon yang melanggar protokol COVID-19.

Ketua DPP PDIP Puan Maharani. (Foto: PDIP).
Ketua DPP PDIP Puan Maharani. (Foto: PDIP).

Pertama, masih banyak bakal paslon yang memang belum mengetahui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam.

"Kami melihat dari beberapa yang ditanyakan dari berbagai sumber dari jaringan Kemendagri, cukup banyak yang tidak tahu," kata Tito.

Menurut Tito Karnavian, hal ini disebabkan pendeknya masa sosialisasi PKPU Nomor 10/2020.

Tito menyatakan, PKPU ditetapkan pada 31 Agustus dan baru diundangkan pada 1 September. Sementara itu, pendaftaran dimulai pada 4 September.

"Jadi hanya ada dua hari. Kami sudah mendukung melakukan upaya sosialisasi baik melalui media massa maupun sharing soft copy dari KPU kepada kepala daerah. Tapi sosialisasi tersebut sepertinya belum terlalu efektif," ujarnya.

Tito melanjutkan, alasan kedua yaitu ada pula bakal paslon yang sebenarnya tahu mengenai PKPU Nomor 10/2020 tetapi ingin pamer di hari pendaftaran dengan membawa massa. "Memang sudah tahu ada PKPU 10, tapi sengaja show off force baik dikoordinasi maupun tidak dikoordinasi," kata Tito.

Baca Juga

Sindir Puan, Anak Buah Prabowo: Rakyat Sumbar Sangat Pancasilais

Ia pun mengatakan, Kemendagri telah memberikan teguran kepada bakal paslon petahana yang melakukan pelanggaran protokol COVID-19. Menurut Tito, Kemendagri melayangkan 72 teguran dengan rincian 1 gubernur, 36 bupati, 25 wakil bupati, 5 wali kota, dan 5 wakil wali kota.

"Kemendagri sesuai kewenangannya dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kepada paslon petahana kami melakukan peneguran. Ada 72 teguran yang sudah kami sampaikan," ucapnya. (Knu)

#Puan Maharani #PDIP #DPP PDIP
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Kulturanesia menggelar pemutaran film Ghost in the Cell dalam rangka merayakan bulan Bung Karno.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Indonesia
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
"PDI Perjuangan sangat mengkhawatirkan terhadap menguatnya militerisme. Kita juga menolak berbagai bentuk pembungkaman terhadap komponen masyarakat yang kritis," kata Hasto
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
Indonesia
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan program bantuan sapi kurban Presiden memiliki dasar hukum dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Indonesia
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Puan Maharani menyebut maraknya anak terpapar judi online sebagai alarm darurat nasional dan ancaman serius bagi masa depan generasi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Prabowo menegaskan pemerintah tidak boleh membedakan pemenang tender berdasarkan latar belakang politik.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Indonesia
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Ketua DPR RI menegaskan APBN 2027 harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Indonesia
APBN 2027 Diharap Fokus Pada Ketahanan Ekonomi dan Tekan Ketimpangan Sosial di Tengah Tekanan Ekonomi Global
Puan menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak masyarakat dalam mendapatkan akses pembangunan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
APBN 2027 Diharap Fokus Pada Ketahanan Ekonomi dan Tekan Ketimpangan Sosial di Tengah Tekanan Ekonomi Global
Indonesia
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Tahapan pemilu untuk 2029 kini sudah semakin dekat. Namun, RUU Pemilu harus dirancang agar bisa membuat sistem pemilu yang terbaik bagi rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Indonesia
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
TB Hasanuddin menilai Perpres 8/2026 berpotensi multitafsir dan bisa menimbulkan labelisasi ekstremisme terhadap masyarakat.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
Indonesia
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Ambang batas parlemen ideal 38 kursi dengan PT nasional 5,5–6 persen
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Bagikan