Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Arsip - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) dan Lisa Mariana (kanan) berjalan keluar setelah menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). ANTARA/Nadia Put
MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menetapkan jadwal mediasi antara mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) dan selebgram Lisa Mariana.
“Mediasi (digelar) Selasa (23 September 2025), ya,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso di Jakarta, Kamis (18/9).
Kombes Rizki menjelaskan mediasi ini digelar sebelum tim penyidik melaksanakan gelar perkara. “Kami akan undang kedua belah pihak untuk mediasi dulu. Setelah itu, baru kami lakukan gelar perkara,” tandasnya.
Baca juga:
Hasil tes DNA Bikin Lisa Mariana Tantrum, Singgung Kasus Dugaan Korupsi Ridwan Kamil
Bareskrim sebelumnya menyatakan akan melaksanakan gelar perkara setelah Ridwan Kamil dan Lisa Mariana selesai menjalani pemeriksaan terkait hasil tes DNA antara keduanya dengan putri Lisa yang berinisial CA.
Eks Gubernur Jabar itu sendiri telah diperiksa pada 28 Agustus 2025 lalu. Sedangkan dilansir Antara, Lisa Mariana sudah menjalani pemeriksaan pada 11 September lalu.
Untuk diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Baca juga:
Hari Ini Bareskrim Periksa Ridwan Kamil, Jatah Lisa Mariana 11 September
Perseteruan keduanya bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahannya, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra