Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Arsip - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) dan Lisa Mariana (kanan) berjalan keluar setelah menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). ANTARA/Nadia Put
MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menetapkan jadwal mediasi antara mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) dan selebgram Lisa Mariana.
“Mediasi (digelar) Selasa (23 September 2025), ya,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso di Jakarta, Kamis (18/9).
Kombes Rizki menjelaskan mediasi ini digelar sebelum tim penyidik melaksanakan gelar perkara. “Kami akan undang kedua belah pihak untuk mediasi dulu. Setelah itu, baru kami lakukan gelar perkara,” tandasnya.
Baca juga:
Hasil tes DNA Bikin Lisa Mariana Tantrum, Singgung Kasus Dugaan Korupsi Ridwan Kamil
Bareskrim sebelumnya menyatakan akan melaksanakan gelar perkara setelah Ridwan Kamil dan Lisa Mariana selesai menjalani pemeriksaan terkait hasil tes DNA antara keduanya dengan putri Lisa yang berinisial CA.
Eks Gubernur Jabar itu sendiri telah diperiksa pada 28 Agustus 2025 lalu. Sedangkan dilansir Antara, Lisa Mariana sudah menjalani pemeriksaan pada 11 September lalu.
Untuk diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Baca juga:
Hari Ini Bareskrim Periksa Ridwan Kamil, Jatah Lisa Mariana 11 September
Perseteruan keduanya bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahannya, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga