Kasus Korupsi

Jaksa KPK Eksekusi Empat Terpidana Proyek SPAM Kementerian PUPR

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 30 Mei 2019
 Jaksa KPK Eksekusi Empat Terpidana Proyek SPAM Kementerian PUPR

Terpidana kasus suap proyek SPAM Kementerian PUPR (Foto: Humas KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi empat terpidana kasus suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kementerian Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum (PUPR).

Terdapat tiga terpidana wanita dalam kasus tersebut. Mereka yakni, Lily Sundarsih W, Irene Irma, Yuliana Enganita Dibyo.

Sebelumnya Lili Sundarsih dari rutan K4, Yuliana Enganita Dibyo di rutan Polres Jakarta Selatan dan Irene Irma dari rutan Polda metro Jaya. Ketiganya dipindahkan ke Eksekusi ke Lapas Klas II B Anak Wanita Tangerang.

Satu terpidana lagi yakni Budi Suharto dari Rutan C1 KPK ke Eksekusi ke Lapas Klas 1 Pria Tangerang.

Terpidana kasus suap proyek SPAM Kementerian PUPR
Terpidana kasus suap proyek SPAM Kementerian PUPR dieksekusi ke sejumlah rutan di Jakarta (Foto: Humas KPK)

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, mereka akan menjalankan masa hukuman sesuai dengan putusan pengadilan tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.

KPK juga akan terus mencermati fakta-fakta yang muncul di persidangan terutama jika terdapat petunjuk awal adanya pelaku lain yang terlibat," kata Febri di Jakarta, Kamis (30/5).

Menurut Febri, korupsi proyek penyediaan air minum ini sangat merugikan kepentingan masyarakat secara luas.

BACA JUGA: Hari Pertama Pemberlakuan Sistem One Way Belum Berdampak di Ruas Tol Solo-Ngawi

Dukung Soliditas TNI-Polri, FAPP: Jika Tidak, Indonesia Terancam Pecah

Perbuatan tersebut melanggar melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sementara itu, empat orang lainnya yang terlibat dalam perkara ini sebagai pihak pemberi, telah duduk di kursi pesakitan. Keempat terdakwa itu diantaranya Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto; Direktur PT WKE, Lily Sundarsih; Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP), Irene Irma; dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo.(Asp)

#Kementerian PUPR #Kasus Suap #Komisi Pemberantasan Korupsi #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Menteri PU Klaim Investasi Tol Masih Sangat Menarik, 2 Dari 4 Rencana Proyek Tol Rampung Due Diligence
Minat investor untuk berinvestasi pada proyek jalan tol di Indonesia masih cukup besar, terlihat dari sejumlah proyek yang tengah diproses, seperti Tol Bogor-Serpong via Parung sepanjang 32 kilometer (km).
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 November 2025
Menteri PU Klaim Investasi Tol Masih Sangat Menarik, 2 Dari 4 Rencana Proyek Tol Rampung Due Diligence
Indonesia
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK mengembalikan Toyota Alphard milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil tersebut ternyata disewa oleh kementerian.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Babak baru Kasus Suap Dana Hibah Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Indonesia
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Menas ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September sampai dengan 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, dinilai cuci tangan soal Sultan Kemnaker. Ia juga menyebutkan, tiga mobil yang dicari KPK telah dibawa anaknya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
KPK juga telah menetapkan ayah Donna, Awang Faroek, dan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC) sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Bagikan