Kasus Korupsi

Jaksa KPK Eksekusi Empat Terpidana Proyek SPAM Kementerian PUPR

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 30 Mei 2019
 Jaksa KPK Eksekusi Empat Terpidana Proyek SPAM Kementerian PUPR

Terpidana kasus suap proyek SPAM Kementerian PUPR (Foto: Humas KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi empat terpidana kasus suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kementerian Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum (PUPR).

Terdapat tiga terpidana wanita dalam kasus tersebut. Mereka yakni, Lily Sundarsih W, Irene Irma, Yuliana Enganita Dibyo.

Sebelumnya Lili Sundarsih dari rutan K4, Yuliana Enganita Dibyo di rutan Polres Jakarta Selatan dan Irene Irma dari rutan Polda metro Jaya. Ketiganya dipindahkan ke Eksekusi ke Lapas Klas II B Anak Wanita Tangerang.

Satu terpidana lagi yakni Budi Suharto dari Rutan C1 KPK ke Eksekusi ke Lapas Klas 1 Pria Tangerang.

Terpidana kasus suap proyek SPAM Kementerian PUPR
Terpidana kasus suap proyek SPAM Kementerian PUPR dieksekusi ke sejumlah rutan di Jakarta (Foto: Humas KPK)

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, mereka akan menjalankan masa hukuman sesuai dengan putusan pengadilan tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.

KPK juga akan terus mencermati fakta-fakta yang muncul di persidangan terutama jika terdapat petunjuk awal adanya pelaku lain yang terlibat," kata Febri di Jakarta, Kamis (30/5).

Menurut Febri, korupsi proyek penyediaan air minum ini sangat merugikan kepentingan masyarakat secara luas.

BACA JUGA: Hari Pertama Pemberlakuan Sistem One Way Belum Berdampak di Ruas Tol Solo-Ngawi

Dukung Soliditas TNI-Polri, FAPP: Jika Tidak, Indonesia Terancam Pecah

Perbuatan tersebut melanggar melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sementara itu, empat orang lainnya yang terlibat dalam perkara ini sebagai pihak pemberi, telah duduk di kursi pesakitan. Keempat terdakwa itu diantaranya Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto; Direktur PT WKE, Lily Sundarsih; Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP), Irene Irma; dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo.(Asp)

#Kementerian PUPR #Kasus Suap #Komisi Pemberantasan Korupsi #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
KPK akan kembali memanggil eks Menhub, Budi Karya Sumadi. Hal itu terkait kasus suap proyek DJKA.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
Bagikan