Jaksa Bongkar Chat WA Azis Syamsuddin-Eks Walkot Tanjungbalai, Ada Kode 'Kawan Kita'

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 30 Desember 2021
Jaksa Bongkar Chat WA Azis Syamsuddin-Eks Walkot Tanjungbalai, Ada Kode 'Kawan Kita'

Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) membongkar isi pesan singkat antara mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial.

Isi chat melalui WhatsApp (WA) tersebut diungkap jaksa dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap penanganan perkara di KPK yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/12).

Baca Juga

Eks Bupati Lamteng dan Walkot Tanjungbalai Jadi Saksi Sidang Azis Syamsuddin

Dalam pesan itu, Syahrial mengirim foto amplop coklat yang berisi surat panggilan dari KPK kepada PNS Tanjungbalai Azizul Kholis. Syahrial meminta bantuan Azis dalam kasus jual beli jabatan di Tanjungbalai.

Berikut isi percakapan tersebut:

Syahrial : Izin bang, kok bisa naik lagi ya bang? Ampun bang.

Azis : Siapa itu ketua? Udah dikomunikasikan dengan kawan kita?

Baca Juga

Saksi Ungkap Sosok Tangan Kanan Azis Syamsuddin Bantu Urus DAK Lamteng

Jaksa KPK lalu menanyakan apa tujuan Syahrial mengirimkan chat tersebut. Ia lantas menjawab bahwa dirinya ingin meminta perlindungan dari Azis melalui Bakumham Partai Golkar.

"Bahwasannya saya minta perlindungam sebagai kader Pak. Minta perlindungan Pak ke Waketum (Azis) sebagai kader Golkar," ujar Syahrial yang hadir di persidangan secara daring.

"Minta perlindungan seperti apa?," tanya Jaksa.

"Di dalam Golkar ini kan ada Bakumham. Setiap ada laporan bermasalah sebagai kader Golkar, bisa disampaikan kepada Bakumham Pak," ungkap Syahrial.

Terdakwa Azis Syamsuddin bersiap menjalani sidang lanjutan kasus suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/12/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras
Terdakwa Azis Syamsuddin bersiap menjalani sidang lanjutan kasus suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/12/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras

Adapun Syahrial memaparkan surat panggilan dari KPK berkaitan dengan kasus jual beli jabatan yang melibatkan dirinya serta Sekda Tanjungbalai Yusmada.

Ketua Golkar Tanjungbalai ini juga menambahkan "kawan kita" yang dimaksud dalam isi percakapan tersebut adalah mantan Penyidik KPK AKP Stephanus Robin Patujju. (Pon)

Baca Juga

Azis Syamsuddin Bantah Punya Adik Bernama Vio

#Azis Syamsuddin #Kasus Suap #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
ICW mendesak KPK memeriksa Bobby Nasution terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 14 November 2025
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Indonesia
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPRPKPP Riau, M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Indonesia
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Pada 6 November 2025, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) mengungkapkan Khamozaro sempat mendapatkan teror via telepon sebelum rumahnya terbakar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Indonesia
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK menyelidiki pengadaan lahan untuk Whoosh yang tidak wajar. Namun jika pembayarannya wajar, maka tidak akan diperkarakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
 KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Petugas menunjukan barang bukti uang senilai Rp500 juta, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Bagikan