Jaksa Agung Berkantor di Badiklat Kejaksaan


Jaksa Agung S Burhanuddin ancam hukum para penimbun dengan pidana maksimal (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Jaksa Agung, ST Burhanuddin tetap bekerja normal setelah insiden kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8) kemarin.
Untuk sementara, Burhanuddin berkantor di gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan.
Baca Juga
"Kami tetap bekerja walau gedung kami kemarin (terbakar), tetapi tidak mengganggu pelaksanaan kerja kami," kata Burhanuddin dalam keterangannya, Senin (24/8).

Selain Jaksa Agung, beberapa pejabat teras di Korps Adhyaksa juga berkantor di gedung Badiklat, Ragunan. Seperti Wakil Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Pembinaan beserta staf.
"Semua struktural kecuali Kapuspen Kejagung, tetapi Pak Kapus tetap di sini karena harus mendampingi kami," ujarnya.
Burhanuddin mengatakan, pihaknya tidak ingin terburu-buru merenovasi gedung Kejagung. Pasalnya, saat ini pihaknya sedang fokus menyelidiki penyebab kebakaran gedung miliknya.
"Kalau itu (renovasi) nanti, yang penting sekarang kami sedang melakukan apa penyebabnya," kata dia.
Baca Juga
Sebagai informasi, kebakaran terjadi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta. Api dilaporkan melalap Gedung Kejagung, Sabtu (22/8) pukul 19.00 WIB.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 50 mobil pemadam kebakaran dari insiden itu. Api sepenuhnya padam pada hari ini sekitar pukul 06.15 WIB. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
![[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi](https://img.merahputih.com/media/84/b7/b6/84b7b638ba8344d0858412813899c68f_182x135.png)
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang

Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit

Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
