Gedung Kejagung Tidak Termasuk Bangunan Cagar Budaya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 24 Agustus 2020
Gedung Kejagung Tidak Termasuk Bangunan Cagar Budaya

Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Ahad (23/8/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta memastikan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang terbakar pada Sabtu (22/8) kemarin bukan masuk dalam bangunan cagar cudaya.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) 475 tahun 1993 Tentang Penetapan Bangunan Cagar Budaya.

Baca Juga:

ICW minta KPK Turun Tangan Usut Kebakaran di Kejagung

Kepala Bidang Perlindungan Budaya Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Norviadi Setio Husodo mengatakan, meski bukan bangunan cagar budaya, gedung Kejagung tetap diperlakukan sebagai bangunan tua karena berada di kawasan pemugaran cagar budaya Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Tapi, karena berada di kawasan cagar budaya kawasan pemugaran Kebayoran Baru, gedung itu diperlakukan sama bangunan tua. Atau heritage (warisan) lah jadi betul juga kalau Pak Jaksa Agung menyatakan bahwa itu bangunan tua," kata Norviadi saat dihubungi wartawan, Senin (24/8).

Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Jakarta Selatan, usai terbakar, Ahad (23/8/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Jakarta Selatan, usai terbakar, Ahad (23/8/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Terkait dengan renovasi pasca terbakar, karena gedung Kejagung berada di kawasan pemugaran, harus dilakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Pemda DKI melalui tim sidang pemugaran.

"Kita menjaga nih kawasan ini agar tetap terjaga kelestarian kawasannya cagar budayanya perlu ada konsultasi lah," cetus Novriadi.

Untuk dana renovasi, menurutnya, dibebankan ke pihak pengelola gedung Kejagung, bukan tanggung jawab Pemprov DKI. Hanya saja dalam proses renovasi, perlu konsultasi dengan tim sidang pemugaran Pemprov DKI.

"Kalau kita kan KIB (kartu induk barang), yang inventarisir milik Kejaksaan, ya berarti anggarannya dari instansi yang mengelola itu," tutupnya.

Baca Juga:

Tim Labfor Polri Telusuri Pemantik Api di Gedung Kejagung

Seperti diketahui, Kepala Pusat Penerangan Hukum ( Kapuspenkum) Kejagung RI Hari Setiyono menyampaikan bahwa gedung Kejagung yang Sabtu (23/8) kemarin terbakar merupakan bangunan cagar budaya.

"Gedung ini (Kejagung) masuk dalam deretan catatan cagar budaya. OKI, proses renovasi pembangunannya harus sesuai dengan peraturan daerah yang dalam hal ini ditetapkan Gubernur DKI Jakarta tentang cagar budaya," kata Hari di Jakarta. (Asp)

Baca Juga:

Pemerintah Tak Mungkin Berbohong Soal Kebakaran Gedung Kejagung

#Kejaksaan Agung #Cagar Budaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Tersangka Baru Kasus MBG Diduga Setor Uang Puluhan Juta Rupiah untuk Dadan Hindayana dari Pemilik SPPG
GHS merupakan pihak swasta yang diminta Dadan selaku kepala BGN untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Tersangka Baru Kasus MBG Diduga Setor Uang Puluhan Juta Rupiah untuk Dadan Hindayana dari Pemilik SPPG
Indonesia
Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi
Kejagung menetapkan GHS sebagai tersangka baru kasus korupsi MBG. Diduga menjual titik SPPG dan setor uang ke Dadan Hidayana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Indonesia
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Kejagung memperluas penggeledahan kasus korupsi MBG di BGN. Selain kantor dan rumah tersangka, lokasi lain disasar. Vendor juga diperiksa sebagai saksi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Kejagung mengungkap 3 tersangka kasus dugaan korupsi program MBG di BGN diduga bekerja sama. Penyidikan juga menyoroti penentuan titik SPPG selain pengadaan barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Indonesia
BGN Digeledah Kejagung, Mensesneg Ingatkan Kementerian/Lembaga Lain Jangan Coba Main-Main
Kejagung menggeledah Kantor BGN, sehari setelah Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
BGN Digeledah Kejagung, Mensesneg Ingatkan Kementerian/Lembaga Lain Jangan Coba Main-Main
Indonesia
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Ahmad Sahroni mendukung penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo mengawasi program MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Bagikan