Pemerintah Tak Mungkin Berbohong Soal Kebakaran Gedung Kejagung
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). (ANTARA/Aditya Pradana Putra/foc)
Merahputih.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD memastikan pemerintah tidak akan menutupi informasi terkait kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ia menjelaskan, tak mungkin pemerintah berbohong atau menyembunyikan sesuatu dalam situasi seperti ini.
"Karena sekarang masyarakat punya alat sendiri untuk mencari tahu dan membongkar. Oleh sebab itu pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus, menyembunyikan orang dan sebagainya," kata Mahfud dalam konferensi virtual kepada wartawan, Minggu (23/8).
Baca Juga:
Gedung Utama Kejaksaan Agung Terbakar, Dokumen Perkara Aman
Mahfud juga meminta semua pihak untuk menunggu proses penyelidikan kebakaran di gedung Kejagung. Kini sudah dibentuk posko gabungan dari Bareskrim dan Kejagung.
Untuk menyelidiki sebab-sebab terjadinya kebakaran itu, kita harus menunggu penyelidikan dari Polri.
"Sekarang sudah dibentuk posko bersama antara Kabareskrim dan Jampidum, untuk melakukan penyelidikan penyidikan," papar Mahfud.
Pemerintah memberikan jaminan sepenuhnya bahwa berkas-berkas perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung, khususnya dua perkara yang menonjol, yaitu kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan kasus Jiwasraya.
"itu data-datanya, berkas-berkas perkaranya aman. 100 persen aman," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Kemudian gedung yang terbakar diketahui merupakan gedung cagar budaya. Sehingga proses renovasinya harus sesuai dengan aturan yang berlaku terkait benda cagar budaya
"Itu yang pokok, itu hal pokok. Jadi keamanan data atau berkas-berkas perkara itu tentu dijamin oleh Kejaksaan Agung dan saya ikut mengawal di situ," papar Mahfud MD.
Baca Juga:
Si Jago Merah Lalap Gedung Utama Kejaksaan Agung
"Sebagai Menko, saya akan teliti betul, ikuti ini perkembangannya bahwa kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa pinangki atau Jaksa yang lain-lain, pejabat yang lain kalau ada itu harus berproses secara transparan," tambahnya. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
18 Kios Pedagang Kayu di Bandung Terbakar
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Sehari Jelang Sidang Tuntutan, Rumah Hakim yang Minta KPK Hadirkan Gubernur Bobby Nasution Kebakaran
Lupa Matikan Kompor Picu Kebakaran Deretan Rumah di Cakung Timur
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Samsung Galaxy S25 Plus Terbakar usai Overheating, Pemilik Alami Luka Bakar Ringan
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO