Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Twitter @KejaksaanRI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa jumlah kepala desa yang terlibat kasus korupsi di Indonesia mengalami peningkatan setiap tahun.

Kenaikan jumlah kepala desa yang terjerat kasus korupsi tahun ini mencapai 100% dibandingkan tahun sebelumnya.

"Berdasarkan data statistik penanganan yang berkaitan dengan keuangan dana desa yang melibatkan kepala desa, di tahun 2023 itu ada 187 kepala desa, tahun 2024 naik menjadi 275 kepala desa yang terlibat. Kemudian di tahun 2025 baru sampai bulan Agustus ini naik menjadi 459 kepala desa," ujar Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI, Reda Mantovani, Kamis (11/9).

Baca juga:

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Rata-rata, kepala desa yang terlibat korupsi dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Meskipun demikian, ia mengapresiasi kepala daerah yang berhasil menekan penyimpangan pengelolaan anggaran desa dengan menerapkan konsep ultimum remedium sesuai Instruksi Jaksa Agung RI.

Khusus di wilayah Kejaksaan Tinggi Bali, Reda mencatat hanya ada dua Kejaksaan Negeri (Kejari) dari 10 total Kejari yang menangani perkara Tipikor kepala desa.

Ia menganggap hal ini sebagai bukti bahwa sebagian besar wilayah Bali mampu menjaga integritas pengelolaan keuangan desa mereka.

Meskipun demikian, Reda menilai pendampingan dan pengawasan berkelanjutan tetap diperlukan bagi para kepala desa. Oleh karena itu, ia mendorong penggunaan aplikasi dan program Jaga Desa. Aplikasi ini menyediakan kanal khusus yang dapat digunakan kepala desa untuk berkonsultasi mengenai masalah hukum di desa.

Baca juga:

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium.

"Kami tegaskan di sini bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan dilakukan sebagai alternatif terakhir atau ultimum remedium," tegasnya.

Meta Keywords
kasus korupsi kepala desa, kenaikan korupsi desa, dana desa, Jaga Desa, Jaksa Garda Desa, Kejaksaan Agung, Reda Mantovani, tindak pidana korupsi, ultimum remedium

#Kejagung #Kejaksaan Agung #Kepala Desa #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Kepada media, Wali Kota Bandung Farhan mengaku terakhir kali bertemu ketika Erwin hendak berangkat umrah beberapa pekan lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Gubernur Jabar KDM merespons penetapan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka korupsi oleh Kejari Bandung. Tegaskan proses hukum harus dihormati.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan lima hakim yang akan mengadili terdakwa Nadiem Anwar Makarim
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Kejari Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Erwin dan anggota DPRD Awang sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Bagikan