Tim Labfor Polri Telusuri Pemantik Api di Gedung Kejagung

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 24 Agustus 2020
Tim Labfor Polri Telusuri Pemantik Api di Gedung Kejagung

Api membakar gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, Sabtu (22/8/2020) malam. Kebakaran tersebut masih dalam penanganan pihak pemadam kebakaran. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut ada dua tim dibagi dalam pelaksanaan olah Tempat Kejadian Perkara di Gedung Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran.

Tim pertama yakni tim dari Pusat Laboratorium Forensik Polri dan Inafis bergerak lebih dulu guna melakukan cek konstruksi bangunan.

Baca Juga

ICW minta KPK Turun Tangan Usut Kebakaran di Kejagung

Sedangkan, tim kedua diketahui bertugas mengecek instalasi listrik dan mencari sumber api pertama yang membuat si jago merah mengamuk di sana.

Kedua tim ini dipimpin langsung oleh Kapuslabfor Polri. Di mana Polri juga telah membentuk satu posko dekat Gedung Kejagung sebagai tempat konsolidasi.

"Sekarang tim pertama masih bekerja untuk mengecek konstruksi bangunan hasil kebakarannya ini seperti apa, itu pertama," kata Yusri, Senin (24/8).

Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8) (Antara FOTO/Aditya Pradana Putra)

Kemudian, nanti berlanjut tim kedua akan bergerak untuk mengecek instalasi listrik dan mencari sumber api pertama.

"Ini untuk bisa diidentifikasi apakah penyebab dari kebakaran ini yang akan dipelajari oleh tim," katanya.

Gedung utama Kejaksaan Agung kebakaran pada Sabtu (22/8). Api yang sempat mengecil itu kembali menyala pada Minggu dini hari. Si jago merah melahap dengan cepat gedung utama Kejaksaan Agung. Api yang sempat mengecil kembali menyala dengan cepat.

Baca Juga

Pemerintah Tak Mungkin Berbohong Soal Kebakaran Gedung Kejagung

Selain kobaran api yang cepat membesar, terdengar bunyi letupan-letupan dan puing puing gedung yang berjatuhan.
Dari sisi Gedung Utama tampak dua unit bronto skylift milik petugas Pemadam Kebakaran dikerahkan untuk memadamkan kobaran api di bagian luar gedung. (Knu)

#Kejaksaan Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Tersangka Baru Kasus MBG Diduga Setor Uang Puluhan Juta Rupiah untuk Dadan Hindayana dari Pemilik SPPG
GHS merupakan pihak swasta yang diminta Dadan selaku kepala BGN untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Tersangka Baru Kasus MBG Diduga Setor Uang Puluhan Juta Rupiah untuk Dadan Hindayana dari Pemilik SPPG
Indonesia
Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi
Kejagung menetapkan GHS sebagai tersangka baru kasus korupsi MBG. Diduga menjual titik SPPG dan setor uang ke Dadan Hidayana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Indonesia
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Kejagung memperluas penggeledahan kasus korupsi MBG di BGN. Selain kantor dan rumah tersangka, lokasi lain disasar. Vendor juga diperiksa sebagai saksi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Kejagung mengungkap 3 tersangka kasus dugaan korupsi program MBG di BGN diduga bekerja sama. Penyidikan juga menyoroti penentuan titik SPPG selain pengadaan barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Indonesia
BGN Digeledah Kejagung, Mensesneg Ingatkan Kementerian/Lembaga Lain Jangan Coba Main-Main
Kejagung menggeledah Kantor BGN, sehari setelah Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
BGN Digeledah Kejagung, Mensesneg Ingatkan Kementerian/Lembaga Lain Jangan Coba Main-Main
Indonesia
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Ahmad Sahroni mendukung penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo mengawasi program MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Bagikan