Jaksa Agung Berkantor di Badiklat Kejaksaan

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 24 Agustus 2020
Jaksa Agung Berkantor di Badiklat Kejaksaan

Jaksa Agung S Burhanuddin ancam hukum para penimbun dengan pidana maksimal (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jaksa Agung, ST Burhanuddin tetap bekerja normal setelah insiden kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8) kemarin.

Untuk sementara, Burhanuddin berkantor di gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan.

Baca Juga

Gedung Kejagung Tidak Termasuk Bangunan Cagar Budaya

"Kami tetap bekerja walau gedung kami kemarin (terbakar), tetapi tidak mengganggu pelaksanaan kerja kami," kata Burhanuddin dalam keterangannya, Senin (24/8).

Pegawai Kejaksaan Agung melintas di ruang lobi Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kampus B Jalan Raya Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (24/8/2020). Hal itu terjadi usai Gedung Kejagung di Jakarta Selatan terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam. (ANTARA/Andi Firdaus).
Pegawai Kejaksaan Agung melintas di ruang lobi Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kampus B Jalan Raya Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (24/8/2020). Hal itu terjadi usai Gedung Kejagung di Jakarta Selatan terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam. (ANTARA/Andi Firdaus).

Selain Jaksa Agung, beberapa pejabat teras di Korps Adhyaksa juga berkantor di gedung Badiklat, Ragunan. Seperti Wakil Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Pembinaan beserta staf.

"Semua struktural kecuali Kapuspen Kejagung, tetapi Pak Kapus tetap di sini karena harus mendampingi kami," ujarnya.

Burhanuddin mengatakan, pihaknya tidak ingin terburu-buru merenovasi gedung Kejagung. Pasalnya, saat ini pihaknya sedang fokus menyelidiki penyebab kebakaran gedung miliknya.

"Kalau itu (renovasi) nanti, yang penting sekarang kami sedang melakukan apa penyebabnya," kata dia.

Baca Juga

Tim Labfor Polri Telusuri Pemantik Api di Gedung Kejagung

Sebagai informasi, kebakaran terjadi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta. Api dilaporkan melalap Gedung Kejagung, Sabtu (22/8) pukul 19.00 WIB.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 50 mobil pemadam kebakaran dari insiden itu. Api sepenuhnya padam pada hari ini sekitar pukul 06.15 WIB. (Pon)

#Kejaksaan Agung #Jaksa Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Anggota tim kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengatakan bahwa 38 tanah senilai Rp 846 miliar yang disita Tim 9 Kejaksaan Agung bukan sepenuhnya milik kliennya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Febrie Adriansyah mengeklaim telah menangani sejumlah perkara besar saat menjabat Jampidsus. Ia kini menjalani tahap II kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Indonesia
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kejagung melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel untuk proses penuntutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Kejagung menyita aset mewah milik tiga tersangka korupsi MBG Rp 8,4 miliar. Berupa jam Rolex, mobil mewah, uang tunai, dan permata. Klik untuk detail lengkap!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Indonesia
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Indonesia
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Eks Dirdik Jampidsus, Jasman Panjaitan mengatakan, Febrie Adriansyah jujur selama bekerja dengan dirinya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Ahli hukum UII menilai, penggeledahan rumah Febrie Adriansyah di Sentul tidak sah. Hal itu diungkapkan saat sidang gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menyoroti soal penyidikan kasus TPPU. Mereka juga menyoroti putusan MK.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Bagikan