Jaksa Agung Berkantor di Badiklat Kejaksaan
                Jaksa Agung S Burhanuddin ancam hukum para penimbun dengan pidana maksimal (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Jaksa Agung, ST Burhanuddin tetap bekerja normal setelah insiden kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8) kemarin.
Untuk sementara, Burhanuddin berkantor di gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan.
Baca Juga
"Kami tetap bekerja walau gedung kami kemarin (terbakar), tetapi tidak mengganggu pelaksanaan kerja kami," kata Burhanuddin dalam keterangannya, Senin (24/8).
Selain Jaksa Agung, beberapa pejabat teras di Korps Adhyaksa juga berkantor di gedung Badiklat, Ragunan. Seperti Wakil Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Pembinaan beserta staf.
"Semua struktural kecuali Kapuspen Kejagung, tetapi Pak Kapus tetap di sini karena harus mendampingi kami," ujarnya.
Burhanuddin mengatakan, pihaknya tidak ingin terburu-buru merenovasi gedung Kejagung. Pasalnya, saat ini pihaknya sedang fokus menyelidiki penyebab kebakaran gedung miliknya.
"Kalau itu (renovasi) nanti, yang penting sekarang kami sedang melakukan apa penyebabnya," kata dia.
Baca Juga
Sebagai informasi, kebakaran terjadi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta. Api dilaporkan melalap Gedung Kejagung, Sabtu (22/8) pukul 19.00 WIB.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 50 mobil pemadam kebakaran dari insiden itu. Api sepenuhnya padam pada hari ini sekitar pukul 06.15 WIB. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
                      Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
                      Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
                      Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
                      Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
                      Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
                      Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
                      Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
                      Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
                      Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan