Indonesia Dibayangi Cuaca Panas, DPR Minta Pemerintah Bergerak

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 28 April 2023
Indonesia Dibayangi Cuaca Panas, DPR Minta Pemerintah Bergerak

Ilustrasi - Petugas BMKG Lampung tengah memeriksa suhu udara. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Cuaca panas ekstrem melanda beberapa wilayah di Indonesia akhir-akhir ini.

Merespons hal itu, Komisi V DPR RI meminta pemerintah menyiapkan antisipasi dampak cuaca yang tengah terjadi, termasuk penyelesaian soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang marak terjadi di musim kemarau.

"Pemerintah harus bisa mengantisipasi lewat berbagai kebijakan dan program agar cuaca ekstrem seperti ini tidak merugikan masyarakat," ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras di Jakarta, Jumat (28/4).

Baca Juga:

Cuaca Panas Jadi Tantangan Timnas Indonesia U-22 di SEA Games Kamboja

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini meminta pemerintah untuk bersiap dalam kondisi paling ekstrem sekalipun.

Semua Kementerian diingatkannya untuk mulai melakukan perhitungan antisipasi dampak kekeringan yang bisa terjadi di Indonesia akibat cuaca panas ekstrem.

"Sebab bisa berdampak terhadap perekonomian masyarakat seperti menurunnya produksi pertanian hingga pertambangan dan lainnya," ungkap Iwan.

Cuaca ekstrem di Indonesia, memang tidak seperti gelombang panas di India yang menyebabkan puluhan orang tewas. Meski begitu, Iwan tetap mengingatkan agar semua pihak selalu waspada dan bersiap terhadap skenario terburuk.

Kerja sama semua stakeholder sangat diperlukan.

"Apabila cuaca ekstrem menyebabkan kekeringan, pemerintah harus bekerja cepat mengatasinya, termasuk dengan melakukan modifikasi cuaca," imbaunya.

Baca Juga:

BMKG Ungkap Penyebab Suhu Udara di Bandung Terasa Panas

Iwan pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengatasi dampak perubahan iklim.

"Slogan go green bukan sekadar kata-kata semata, karena bisa berdampak terhadap masa depan kita dan masa depan anak cucu kita di bumi," tutup legislator Dapil Sulawesi Selatan II tersebut.

Sebagaimana diketahui, BMKG mencatatkan suhu panas ekstrem yang mencapai 37,5 derajat celcius melanda Indonesia.

Kemudian 10 stasiun meteorologi di Indonesia mencatat suhu maksimum udara permukaan di atas 35 derajat celsius sejak 15 April 2023.

Selama gelombang panas (heatwave) berlangsung, tak jarang banyak orang yang mengeluh, merasa stres, hingga jatuh sakit. (Knu)

Baca Juga:

Cuaca Panas Melanda, Jangan Lupa Jaga Kesehatan Tubuh

#Cuaca Panas #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
ASN seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal integritas, moral, dan etika publik.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
Indonesia
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Mestinya motivasi utama pemerintah daerah seharusnya bukan sekadar mengejar insentif, melainkan komitmen menurunkan angka stunting secara berkelanjutan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Indonesia
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Kratom relatif kurang diketahui masyarakat luas, padahal mampu bertahan hingga kini dan memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Indonesia
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mengkritik Pemprov DKI karena memangkas subsidi pangan murah Rp 300 miliar dan menolak rencana utang Rp 2,2 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Indonesia
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Saat ini Baleg fokus menyempurnakan sistem kolektivitas dan hak ekonomi bagi pencipta lagu, penyanyi, serta lembaga manajemen kolektif (LMK).
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Indonesia
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Redenominasi rupiah di tengah kondisi ekonomi yang kuat tidak akan berdampak pada inflasi dan daya beli masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Indonesia
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, terdapat 707 pabrik AMDK yang beroperasi di Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
Indonesia
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Huda juga menekankan pentingnya transparansi algoritma yang digunakan oleh aplikator
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Indonesia
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Ini harus diatur lebih tegas agar tidak disalahgunakan dengan alasan ‘dirumahkan’
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Indonesia
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R Abdullah menilai kebijakan China yang mewajibkan influencer bersertifikat profesional patut dicontoh Indonesia untuk menata ekosistem media sosial dan memperkuat literasi digital nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Bagikan