Indonesia Dibayangi Cuaca Panas, DPR Minta Pemerintah Bergerak


Ilustrasi - Petugas BMKG Lampung tengah memeriksa suhu udara. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.
MerahPutih.com - Cuaca panas ekstrem melanda beberapa wilayah di Indonesia akhir-akhir ini.
Merespons hal itu, Komisi V DPR RI meminta pemerintah menyiapkan antisipasi dampak cuaca yang tengah terjadi, termasuk penyelesaian soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang marak terjadi di musim kemarau.
"Pemerintah harus bisa mengantisipasi lewat berbagai kebijakan dan program agar cuaca ekstrem seperti ini tidak merugikan masyarakat," ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras di Jakarta, Jumat (28/4).
Baca Juga:
Cuaca Panas Jadi Tantangan Timnas Indonesia U-22 di SEA Games Kamboja
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini meminta pemerintah untuk bersiap dalam kondisi paling ekstrem sekalipun.
Semua Kementerian diingatkannya untuk mulai melakukan perhitungan antisipasi dampak kekeringan yang bisa terjadi di Indonesia akibat cuaca panas ekstrem.
"Sebab bisa berdampak terhadap perekonomian masyarakat seperti menurunnya produksi pertanian hingga pertambangan dan lainnya," ungkap Iwan.
Cuaca ekstrem di Indonesia, memang tidak seperti gelombang panas di India yang menyebabkan puluhan orang tewas. Meski begitu, Iwan tetap mengingatkan agar semua pihak selalu waspada dan bersiap terhadap skenario terburuk.
Kerja sama semua stakeholder sangat diperlukan.
"Apabila cuaca ekstrem menyebabkan kekeringan, pemerintah harus bekerja cepat mengatasinya, termasuk dengan melakukan modifikasi cuaca," imbaunya.
Baca Juga:
BMKG Ungkap Penyebab Suhu Udara di Bandung Terasa Panas
Iwan pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengatasi dampak perubahan iklim.
"Slogan go green bukan sekadar kata-kata semata, karena bisa berdampak terhadap masa depan kita dan masa depan anak cucu kita di bumi," tutup legislator Dapil Sulawesi Selatan II tersebut.
Sebagaimana diketahui, BMKG mencatatkan suhu panas ekstrem yang mencapai 37,5 derajat celcius melanda Indonesia.
Kemudian 10 stasiun meteorologi di Indonesia mencatat suhu maksimum udara permukaan di atas 35 derajat celsius sejak 15 April 2023.
Selama gelombang panas (heatwave) berlangsung, tak jarang banyak orang yang mengeluh, merasa stres, hingga jatuh sakit. (Knu)
Baca Juga:
Cuaca Panas Melanda, Jangan Lupa Jaga Kesehatan Tubuh
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis

DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah

DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal

Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara

DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
