Indonesia Dibayangi Cuaca Panas, DPR Minta Pemerintah Bergerak
Ilustrasi - Petugas BMKG Lampung tengah memeriksa suhu udara. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.
MerahPutih.com - Cuaca panas ekstrem melanda beberapa wilayah di Indonesia akhir-akhir ini.
Merespons hal itu, Komisi V DPR RI meminta pemerintah menyiapkan antisipasi dampak cuaca yang tengah terjadi, termasuk penyelesaian soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang marak terjadi di musim kemarau.
"Pemerintah harus bisa mengantisipasi lewat berbagai kebijakan dan program agar cuaca ekstrem seperti ini tidak merugikan masyarakat," ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras di Jakarta, Jumat (28/4).
Baca Juga:
Cuaca Panas Jadi Tantangan Timnas Indonesia U-22 di SEA Games Kamboja
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini meminta pemerintah untuk bersiap dalam kondisi paling ekstrem sekalipun.
Semua Kementerian diingatkannya untuk mulai melakukan perhitungan antisipasi dampak kekeringan yang bisa terjadi di Indonesia akibat cuaca panas ekstrem.
"Sebab bisa berdampak terhadap perekonomian masyarakat seperti menurunnya produksi pertanian hingga pertambangan dan lainnya," ungkap Iwan.
Cuaca ekstrem di Indonesia, memang tidak seperti gelombang panas di India yang menyebabkan puluhan orang tewas. Meski begitu, Iwan tetap mengingatkan agar semua pihak selalu waspada dan bersiap terhadap skenario terburuk.
Kerja sama semua stakeholder sangat diperlukan.
"Apabila cuaca ekstrem menyebabkan kekeringan, pemerintah harus bekerja cepat mengatasinya, termasuk dengan melakukan modifikasi cuaca," imbaunya.
Baca Juga:
BMKG Ungkap Penyebab Suhu Udara di Bandung Terasa Panas
Iwan pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengatasi dampak perubahan iklim.
"Slogan go green bukan sekadar kata-kata semata, karena bisa berdampak terhadap masa depan kita dan masa depan anak cucu kita di bumi," tutup legislator Dapil Sulawesi Selatan II tersebut.
Sebagaimana diketahui, BMKG mencatatkan suhu panas ekstrem yang mencapai 37,5 derajat celcius melanda Indonesia.
Kemudian 10 stasiun meteorologi di Indonesia mencatat suhu maksimum udara permukaan di atas 35 derajat celsius sejak 15 April 2023.
Selama gelombang panas (heatwave) berlangsung, tak jarang banyak orang yang mengeluh, merasa stres, hingga jatuh sakit. (Knu)
Baca Juga:
Cuaca Panas Melanda, Jangan Lupa Jaga Kesehatan Tubuh
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers