Indonesia Dibayangi Cuaca Panas, DPR Minta Pemerintah Bergerak
Ilustrasi - Petugas BMKG Lampung tengah memeriksa suhu udara. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.
MerahPutih.com - Cuaca panas ekstrem melanda beberapa wilayah di Indonesia akhir-akhir ini.
Merespons hal itu, Komisi V DPR RI meminta pemerintah menyiapkan antisipasi dampak cuaca yang tengah terjadi, termasuk penyelesaian soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang marak terjadi di musim kemarau.
"Pemerintah harus bisa mengantisipasi lewat berbagai kebijakan dan program agar cuaca ekstrem seperti ini tidak merugikan masyarakat," ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras di Jakarta, Jumat (28/4).
Baca Juga:
Cuaca Panas Jadi Tantangan Timnas Indonesia U-22 di SEA Games Kamboja
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini meminta pemerintah untuk bersiap dalam kondisi paling ekstrem sekalipun.
Semua Kementerian diingatkannya untuk mulai melakukan perhitungan antisipasi dampak kekeringan yang bisa terjadi di Indonesia akibat cuaca panas ekstrem.
"Sebab bisa berdampak terhadap perekonomian masyarakat seperti menurunnya produksi pertanian hingga pertambangan dan lainnya," ungkap Iwan.
Cuaca ekstrem di Indonesia, memang tidak seperti gelombang panas di India yang menyebabkan puluhan orang tewas. Meski begitu, Iwan tetap mengingatkan agar semua pihak selalu waspada dan bersiap terhadap skenario terburuk.
Kerja sama semua stakeholder sangat diperlukan.
"Apabila cuaca ekstrem menyebabkan kekeringan, pemerintah harus bekerja cepat mengatasinya, termasuk dengan melakukan modifikasi cuaca," imbaunya.
Baca Juga:
BMKG Ungkap Penyebab Suhu Udara di Bandung Terasa Panas
Iwan pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengatasi dampak perubahan iklim.
"Slogan go green bukan sekadar kata-kata semata, karena bisa berdampak terhadap masa depan kita dan masa depan anak cucu kita di bumi," tutup legislator Dapil Sulawesi Selatan II tersebut.
Sebagaimana diketahui, BMKG mencatatkan suhu panas ekstrem yang mencapai 37,5 derajat celcius melanda Indonesia.
Kemudian 10 stasiun meteorologi di Indonesia mencatat suhu maksimum udara permukaan di atas 35 derajat celsius sejak 15 April 2023.
Selama gelombang panas (heatwave) berlangsung, tak jarang banyak orang yang mengeluh, merasa stres, hingga jatuh sakit. (Knu)
Baca Juga:
Cuaca Panas Melanda, Jangan Lupa Jaga Kesehatan Tubuh
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025