Hindari Jebakan Macet Sidang MK, Polisi Imbau Warga Berangkat Sebelum Jam 6

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 13 Juni 2019
Hindari Jebakan Macet Sidang MK, Polisi Imbau Warga Berangkat Sebelum Jam 6

Gedung Mahkamah Konstitusi (mahkamahkonstitusi.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polda Metro Jaya akan membatasi akses jalan menuju Gedung Mahkamah Konstitusi saat persidangan perdana Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Sengketa Pilpres 2019, yang bakal digelar Jumat (14/6) besok.

Polisi juga akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan gedung MK. Kepada masyarakat yang akan menuju gedung MK diminta agar mencari jalan alternatif.

"Dan kemudian juga didalam melaksanakan kegiatan untuk lebih awal berangkat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).

BACA JUGA: Polisi Waspadai Massa dari Luar Daerah yang Tunggangi Arus Balik untuk Berdemo di MK

"Jadi misalnya biasa jam 6 berangkat ya bisa diawal lagi, nanti kalau ada kepadatan lalu lintas nanti tidak terlambat datang ke kantor atau kegiatan lain," sambung Argo.

Argo memprediksi massa yang datang banyak sehingga terpaksa membatasi orang-orang untuk masuk ke gedung MK. Termasuk juga pembatasan jumlah orang yang boleh masuk ruang sidang.

"Kita juga sudah komunikasi dengan MK baik bapak Kapolda maupun Panglima Kodam," tegas Argo.

Petugas keamanan melintas di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (23/5/2019). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Polisi sendiri dipastikan akan mendapat bantuan pengamanan lalu lintas dari Dishub DKI Jakarta.

Akan ada dua hal yang menjadi fokus Dishub DKI dalam membantu menjaga lalu lintas saat persidangan PHPU di MK.

"Pertama konsen ke dukungan kepada kepolisian khususnya jajaran Dirlantas Polda untuk melaksanakan manajemen dan rekayasan lalin," ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko.

BACA JUGA: Pemerintah Isyaratkan Medsos Tak Dibatasi Saat Sidang Sengketa Pilpres

Kedua, Dishub DKI memastikan mobilitas masyarakat tetap terlayani dengan baik meskipun adanya persidangan perdana sengketa Pemilu di MK.

"Artinya sedemikian rupa operasional angkutan umum utamanya temen-teman dari TransJakarta bisa tetap beroperasi dengan layanan yang sama artinya jam layanan meskipun mungkin terjadi pengalihan rute dan sebagainya itu kita sinergiskan," tuturnya. (Knu/Asp)

#Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Mahkamah tidak dapat menerima permohonan itu lantaran pemohonnya tidak memiliki kedudukan hukum. Adapun perkara tersebut dimohonkan oleh DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Pemerintah menghormati setiap putusan yang dikeluarkan MK dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku setelah menerima salinan resmi putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Indonesia
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Tak lagi absolut, MK putuskan Imunitas jaksa bisa dikesampingkan dalam OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Indonesia
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatasi kekebalan hukum atau imunitas terhadap jajaran aparat jaksa
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Indonesia
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
MK menegaskan lembaga pengawas independen ASN diperlukan untuk menjamin penerapan sistem merit, profesionalitas, dan netralitas ASN dari intervensi politik.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Indonesia
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Menaker juga memastikan bahwa dalam penetapan kenaikan upah minimum, pemerintah akan merujuk pada Keputusan MK Nomor 168
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Bagikan