Hindari Jebakan Macet Sidang MK, Polisi Imbau Warga Berangkat Sebelum Jam 6

Gedung Mahkamah Konstitusi (mahkamahkonstitusi.go.id)
Merahputih.com - Polda Metro Jaya akan membatasi akses jalan menuju Gedung Mahkamah Konstitusi saat persidangan perdana Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Sengketa Pilpres 2019, yang bakal digelar Jumat (14/6) besok.
Polisi juga akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan gedung MK. Kepada masyarakat yang akan menuju gedung MK diminta agar mencari jalan alternatif.
"Dan kemudian juga didalam melaksanakan kegiatan untuk lebih awal berangkat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).
BACA JUGA: Polisi Waspadai Massa dari Luar Daerah yang Tunggangi Arus Balik untuk Berdemo di MK
"Jadi misalnya biasa jam 6 berangkat ya bisa diawal lagi, nanti kalau ada kepadatan lalu lintas nanti tidak terlambat datang ke kantor atau kegiatan lain," sambung Argo.
Argo memprediksi massa yang datang banyak sehingga terpaksa membatasi orang-orang untuk masuk ke gedung MK. Termasuk juga pembatasan jumlah orang yang boleh masuk ruang sidang.
"Kita juga sudah komunikasi dengan MK baik bapak Kapolda maupun Panglima Kodam," tegas Argo.

Polisi sendiri dipastikan akan mendapat bantuan pengamanan lalu lintas dari Dishub DKI Jakarta.
Akan ada dua hal yang menjadi fokus Dishub DKI dalam membantu menjaga lalu lintas saat persidangan PHPU di MK.
"Pertama konsen ke dukungan kepada kepolisian khususnya jajaran Dirlantas Polda untuk melaksanakan manajemen dan rekayasan lalin," ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko.
BACA JUGA: Pemerintah Isyaratkan Medsos Tak Dibatasi Saat Sidang Sengketa Pilpres
Kedua, Dishub DKI memastikan mobilitas masyarakat tetap terlayani dengan baik meskipun adanya persidangan perdana sengketa Pemilu di MK.
"Artinya sedemikian rupa operasional angkutan umum utamanya temen-teman dari TransJakarta bisa tetap beroperasi dengan layanan yang sama artinya jam layanan meskipun mungkin terjadi pengalihan rute dan sebagainya itu kita sinergiskan," tuturnya. (Knu/Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini

Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi

Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers

Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas

Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
