Hampir Sebulan Disandera KKB Papua, DPR Yakin Pilot Selandia Baru Tidak Disakiti
Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi (Foto: antaranews)
MerahPutih.com- Dua puluh hari lebih pilot Susi Air, Kapten Philips Marks Marthens yang disandera Kelompok separatis di Papua.
Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi meyakini bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tidak akan berani membahayakan warga negara asing asal Selandia Baru itu.
Baca Juga:
Dandim 1715 Yahukimo Terluka dan Seorang Prajurit Gugur akibat Kontak Tembak dengan KKB
"Kami berkeyakinan mereka tidak akan berani melakukan hal-hal yang akan membahayakan jiwa sandera dari luar negeri tersebut," ujarnya di Jakarta, Kamis (2/3).
Ia menyebut, kelompok teroris tersebut tidak akan berani melakukan tindakan yang mengancam nyawa Philips dan menyebabkan insiden internasional.
Menurutnya, mereka, hanya berani terhadap sesama anak bangsa.
"Saya yakin mereka tidak akan berani melakukan hal-hal yang menyebabkan insiden internasional, berbeda dengan kekejaman terhadap sesama anak bangsa," ucap Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Oleh karena itu, dia meminta agar pemerintah tidak menghiraukan negosiasi yang menguntungkan kelompok tersebut. Salah satunya ialah permintaan barter antara pilot Susi Air dengan amunisi dan senjata api.
"Tentu tidak ada kompromi soal hal tersebut, apalagi menukar dengan senjata yang akan digunakan untuk membunuh bangsa kita. Mereka harus segera menyerahkan sandera tersebut sehat wal afiat," tegasnya.
Baca Juga:
Tim Gabungan Ungkap Kendala Pembebasan Pilot Selandia Baru Disandera KKB
Lalu, pemerintah tidak perlu menanggapi terkait permintaan KKB bermacam-macam tersebut.
"Lebih pemerintah fokus untuk segera melepaskan sandera dengan melakukan operasi penyelamatan pilot," tutup Bobby.
Sekedar informasi, Philip Mehrtens masih disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat -Operasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Pilot tersebut disandera usai mendaratkan pesawat Susi Air di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, pada 7 Februari lalu.
Sebagai syarat pembebasan Mehrtens, OPM menuntut agar pemerintah Indonesia mengakui kemerdekaan Papua.
Mereka juga meminta semua penerbangan yang masuk ke Bandara Paro dihentikan. Hingga kini, Mehrtens masih di bawah tahanan OPM.
Terbaru, OPM memberi syarat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus menjadi mediator jika Mehrtens ingin dibebaskan. (Knu)
Baca Juga:
Tuntutan KKB Barter Sandera Pilot dengan Senpi dan Amunisi Ditolak Mentah-Mentah
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap