Hampir Sebulan Disandera KKB Papua, DPR Yakin Pilot Selandia Baru Tidak Disakiti


Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi (Foto: antaranews)
MerahPutih.com- Dua puluh hari lebih pilot Susi Air, Kapten Philips Marks Marthens yang disandera Kelompok separatis di Papua.
Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi meyakini bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tidak akan berani membahayakan warga negara asing asal Selandia Baru itu.
Baca Juga:
Dandim 1715 Yahukimo Terluka dan Seorang Prajurit Gugur akibat Kontak Tembak dengan KKB
"Kami berkeyakinan mereka tidak akan berani melakukan hal-hal yang akan membahayakan jiwa sandera dari luar negeri tersebut," ujarnya di Jakarta, Kamis (2/3).
Ia menyebut, kelompok teroris tersebut tidak akan berani melakukan tindakan yang mengancam nyawa Philips dan menyebabkan insiden internasional.
Menurutnya, mereka, hanya berani terhadap sesama anak bangsa.
"Saya yakin mereka tidak akan berani melakukan hal-hal yang menyebabkan insiden internasional, berbeda dengan kekejaman terhadap sesama anak bangsa," ucap Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Oleh karena itu, dia meminta agar pemerintah tidak menghiraukan negosiasi yang menguntungkan kelompok tersebut. Salah satunya ialah permintaan barter antara pilot Susi Air dengan amunisi dan senjata api.
"Tentu tidak ada kompromi soal hal tersebut, apalagi menukar dengan senjata yang akan digunakan untuk membunuh bangsa kita. Mereka harus segera menyerahkan sandera tersebut sehat wal afiat," tegasnya.
Baca Juga:
Tim Gabungan Ungkap Kendala Pembebasan Pilot Selandia Baru Disandera KKB
Lalu, pemerintah tidak perlu menanggapi terkait permintaan KKB bermacam-macam tersebut.
"Lebih pemerintah fokus untuk segera melepaskan sandera dengan melakukan operasi penyelamatan pilot," tutup Bobby.
Sekedar informasi, Philip Mehrtens masih disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat -Operasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Pilot tersebut disandera usai mendaratkan pesawat Susi Air di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, pada 7 Februari lalu.
Sebagai syarat pembebasan Mehrtens, OPM menuntut agar pemerintah Indonesia mengakui kemerdekaan Papua.
Mereka juga meminta semua penerbangan yang masuk ke Bandara Paro dihentikan. Hingga kini, Mehrtens masih di bawah tahanan OPM.
Terbaru, OPM memberi syarat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus menjadi mediator jika Mehrtens ingin dibebaskan. (Knu)
Baca Juga:
Tuntutan KKB Barter Sandera Pilot dengan Senpi dan Amunisi Ditolak Mentah-Mentah
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara

Gempa Nabire Papua M 6,6 Sebabkan Jaringan Telekomunikasi Terputus dan Objek Vital Rusak

BNPB Kirim Tim Reaksi Cepat ke Nabire, Tangani Dampak dan Kerusakan Akibat Gempa

Gempa ‘Darat’ Magintudo 6,6 di Nabire Papua Tengah Dipicu Pergerakan di Sesar Anjak Weyland, Getarannya Bikin Orang Bangun Terkaget

DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat

Capaian Cek Kesehatan Gratis di Papua Masih Rendah, Tertinggi di Jabar Capai 51 Persen

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
