Golkar Sebut RUU TPKS Sudah Jadi Kebutuhan Hukum
Unjuk rasa saat peringatan Hari Perempuan Internasional di Bandung, Jawa Barat, Senin (8/3/2021). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc.
MerahPutih.com - Partai Golkar menyambut baik arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendorong agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera dibahas dan disahkan.
Golkar menilai, RUU TPKS adalah kebutuhan hukum yang menjadi jawaban atas berbagai kegelisahan masyarakat di tengah makin banyaknya kasus kekerasan seksual terutama yang menimpa perempuan dan anak-anak.
"Kami senapas dengan sikap beliau (Presiden Jokowi) yang menjawab kegelisahan masyarakat bahwa RUU ini sudah menjadi kebutuhan hukum dan karena itu tidak bisa ditunda-tunda lagi," kata Ketua DPP Golkar Christina Aryani kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/1).
Baca Juga:
Agenda Gugus Tugas RUU TPKS
Christina yang juga anggota Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS ini menjelaskan, dalam penyusunannya, Baleg DPR telah menyerap dan mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak.
Konsultasi publik, lanjut politikus muda partai berlogo pohon beringin tersebut, tentu masih akan dibuka lagi sehingga partisipasi publik dalam penyusunannya bisa maksimal.
"Artinya sebelum dan dalam proses pembahasan dengan pemerintah nanti akan tetap dibuka ruang partisipasi publik untuk menyampaikan masukan dan pandangan yang konstruktif," ujarnya.
Christina menambahkan, dalam proses penyusunan di Baleg, RUU yang menjadi inisiatif DPR ini telah mengalami banyak penyesuaian. Perspektifnya mengarah pada perlindungan korban, proses hukum acara, dan upaya pencegahan.
Baca Juga:
Yasonna Tegaskan Pemerintah Siap Bahas RUU TPKS Bersama DPR
Selama ini, kata dia, yang kerap terjadi adalah reviktimisasi pada korban kekerasan seksual dan banyak korban pelapor yang kemudian dilaporkan balik atas dasar pencemaran nama baik.
"Ini kami pastikan masuk dalam draf RUU agar korban tidak perlu khawatir lagi untuk melaporkan kejadian yang menimpanya," tegas dia.
Oleh karena itu, Christina berharap agar DPR bersama pemerintah dalam waktu dekat bisa segera mengesahkan RUU TPKS ini.
"Sekali lagi ini adalah kebutuhan hukum yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Masyarakat sudah menantinya sejak lama," tutup dia. (Pon)
Baca Juga:
RUU TPKS Jadi Atensi Pimpinan DPR
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR