Golkar Sebut RUU TPKS Sudah Jadi Kebutuhan Hukum


Unjuk rasa saat peringatan Hari Perempuan Internasional di Bandung, Jawa Barat, Senin (8/3/2021). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc.
MerahPutih.com - Partai Golkar menyambut baik arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendorong agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera dibahas dan disahkan.
Golkar menilai, RUU TPKS adalah kebutuhan hukum yang menjadi jawaban atas berbagai kegelisahan masyarakat di tengah makin banyaknya kasus kekerasan seksual terutama yang menimpa perempuan dan anak-anak.
"Kami senapas dengan sikap beliau (Presiden Jokowi) yang menjawab kegelisahan masyarakat bahwa RUU ini sudah menjadi kebutuhan hukum dan karena itu tidak bisa ditunda-tunda lagi," kata Ketua DPP Golkar Christina Aryani kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/1).
Baca Juga:
Agenda Gugus Tugas RUU TPKS
Christina yang juga anggota Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS ini menjelaskan, dalam penyusunannya, Baleg DPR telah menyerap dan mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak.
Konsultasi publik, lanjut politikus muda partai berlogo pohon beringin tersebut, tentu masih akan dibuka lagi sehingga partisipasi publik dalam penyusunannya bisa maksimal.
"Artinya sebelum dan dalam proses pembahasan dengan pemerintah nanti akan tetap dibuka ruang partisipasi publik untuk menyampaikan masukan dan pandangan yang konstruktif," ujarnya.
Christina menambahkan, dalam proses penyusunan di Baleg, RUU yang menjadi inisiatif DPR ini telah mengalami banyak penyesuaian. Perspektifnya mengarah pada perlindungan korban, proses hukum acara, dan upaya pencegahan.
Baca Juga:
Yasonna Tegaskan Pemerintah Siap Bahas RUU TPKS Bersama DPR
Selama ini, kata dia, yang kerap terjadi adalah reviktimisasi pada korban kekerasan seksual dan banyak korban pelapor yang kemudian dilaporkan balik atas dasar pencemaran nama baik.
"Ini kami pastikan masuk dalam draf RUU agar korban tidak perlu khawatir lagi untuk melaporkan kejadian yang menimpanya," tegas dia.
Oleh karena itu, Christina berharap agar DPR bersama pemerintah dalam waktu dekat bisa segera mengesahkan RUU TPKS ini.
"Sekali lagi ini adalah kebutuhan hukum yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Masyarakat sudah menantinya sejak lama," tutup dia. (Pon)
Baca Juga:
RUU TPKS Jadi Atensi Pimpinan DPR
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
![[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis](https://img.merahputih.com/media/a9/91/49/a991495b03e20378128fb67be1fca0df_182x135.png)
Temuan Ribuan Dapur Fiktif Program MBG, BGN Didesak Buka Daftarnya ke Publik

DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya

12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi
