Golkar Diminta Segera Copot Azis Syamsuddin dari Kursi Wakil Ketua DPR


Wakil Ketua DPR RI dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin memenuhi panggilan KPK. (ANTARA/Imam B/am)
MerahPutih.com - Partai Golkar diminta untuk segera mencopot Azis Syamsuddin dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPR.
Pasalnya, Azis Syamsuddin diduga terlibat tiga kasus suap penanganan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permintaan itu disampaikan Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS. Ia menyayangkan Partai Golkar belum mengambil tindakan atas keterlibatan Aziz dalam sejumlah kasus di KPK.
Baca Juga:
Eks Penyidik KPK AKP Robin Bantah Terima Uang dari Azis Syamsuddin
"Sebaiknya Partai Golkar sudah mengambil tindakan kepada Aziz dengan mencopot dari posisi sebagai Wakil Ketua DPR," kata Fernando dalam keterangannya, Selasa (14/9).
Menurut Fernando, Partai Golkar akan dihukum masyarakat pada Pemilu 2024 kalau tidak segera mencopot Aziz Syamsuddin dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR.

"Ada apa dengan Aziz sehingga Airlangga Hartanto mempertahankan posisi Aziz walaupun disebut terlibat dalam suap penanganan perkara," ujarnya.
Masyarakat, lanjut Fernando, akan menilai bahwa partai berlambang pohon beringin itu tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
"KPK juga diharapkan segera menetapkan status Aziz Syamsuddin supaya tidak jelas berkepanjangan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Azis Syamsuddin dan Kader Golkar Disebut Setor Rp 3,6 Miliar ke AKP Robin
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
