Fraksi Golkar Minta Pemprov DKI Tancap Gas Persiapkan Perhelatan Formula E
Formula E. Foto: Goodwood
MerahPutih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar Judistira Hermawan mengatakan Pemprov DKI harus tancap gas mempersiapkan perhelatan Formula E lantaran Sekretariat Negara (Setneg) sebagai Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka telah mengizinkan ajang mobil balap listrik itu di Monas.
"Tapi dalam hal ini Setneg (Sekretaris Negara) memberikan persetujuan (Formula E di Monas), saya pikir ya jalan aja," kata Judistira saat dikonfirmasi, Selasa (11/2).
Baca Juga
PSI Sebut Setneg Plin Plan Soal Perizinan Formula E di Jakarta
Tapi menurut dia, Pemda DKI harus mematuhi catatan yang diberikan Setneg bila memakai Monas sebagai lintasan event balap mobil internasional itu.
"Yang penting pertimbangannya itu, ada beberapa hal yang perlu dijaga. Jangan sampai ada perubahan fungsi atau pembangunan yang bersifat destruktif di kawasan Monas sendiri," papar dia.
Adapun terdapat sejumlah point catatan dari Setneg kepada Pemprov DKI mengenai penyelenggaraan Formula E di Monas, yakni:
1. Dalam merencanakan konstruksi lintasan tribun penonton dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain UU No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.
2. Menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan dan kebersihan dan kebersihan lingkungan di kawasan Medan Merdeka.
3. Menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan Medan Merdeka.
4. Melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan dan kerusakan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.
Baca Juga
Anies Bertemu Presiden Jokowi Bahas Lanjutan Balapan Formula E di Monas
"Saya pikir ada beberapa hal yang perlu dijaga, pertama tentu menjaga Monas itu sebagai cagar budaya jangan sampe ada peralihan kursi, kemudian kerusakan yang bersifat destruktif dan sebagainya, itu saja yang harus dijaga," ungkapnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah