Firli Pastikan Penegakan Hukum Terhadap Lukas Enembe Jadi Prioritas KPK


Ketua KPK Firli Bahuri saat beri keterangan seusai melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Kamis (2/11). ANTARA/Evarukdijati
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri rampung melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe di Papua, Kamis (3/11).
Ia memastikan proses penegakan hukum terhadap Lukas Enembe menjadi prioritas lembaga yang dipimpinnya. Penegakan hukum dipastikan tetap berjalan dengan memperhatikan kondisi kesehatan dari tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut.
Baca Juga
"Kita akan melihat kembali hasil pemeriksaan kita, baik itu daru tim penyidik termasuk dari tim kedokteran yang kita bawa tadi. Tapi yang paling penting, kita prioritaskan penegakan hukum berjalan dengan memperhatikan juga kondisi kesehatan," kata Firli, Kamis, (3/11).
Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini memastikan tak ada agenda lain terkait keikutsertaannya dalam pemeriksaan tersebut. Dia menyebut kedatangannya ke Papua sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
"Kita ingin sampaikan ini adalah proses hukum. Satu hal yang perlu kita ingat, tidak ada proses lain kecuali proses hukum yang ada di KPK. Tidak ada politisasi, tidak ada opini dan juga tidak ada kriminalisasi," ujarnya.
Baca Juga
Saat ini, kata Firli, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dokter IDI untuk menentukan langkah hukum KPK ke depan. Dia berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan dokter IDI ke publik.
"Karena itu IDI akan bekerja kembali, dalam waktu dekat tentu IDI yang menentukan jadwalnya," kata Firli. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik

KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
