Firli Pastikan Penegakan Hukum Terhadap Lukas Enembe Jadi Prioritas KPK
Ketua KPK Firli Bahuri saat beri keterangan seusai melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Kamis (2/11). ANTARA/Evarukdijati
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri rampung melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe di Papua, Kamis (3/11).
Ia memastikan proses penegakan hukum terhadap Lukas Enembe menjadi prioritas lembaga yang dipimpinnya. Penegakan hukum dipastikan tetap berjalan dengan memperhatikan kondisi kesehatan dari tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut.
Baca Juga
"Kita akan melihat kembali hasil pemeriksaan kita, baik itu daru tim penyidik termasuk dari tim kedokteran yang kita bawa tadi. Tapi yang paling penting, kita prioritaskan penegakan hukum berjalan dengan memperhatikan juga kondisi kesehatan," kata Firli, Kamis, (3/11).
Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini memastikan tak ada agenda lain terkait keikutsertaannya dalam pemeriksaan tersebut. Dia menyebut kedatangannya ke Papua sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
"Kita ingin sampaikan ini adalah proses hukum. Satu hal yang perlu kita ingat, tidak ada proses lain kecuali proses hukum yang ada di KPK. Tidak ada politisasi, tidak ada opini dan juga tidak ada kriminalisasi," ujarnya.
Baca Juga
Saat ini, kata Firli, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dokter IDI untuk menentukan langkah hukum KPK ke depan. Dia berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan dokter IDI ke publik.
"Karena itu IDI akan bekerja kembali, dalam waktu dekat tentu IDI yang menentukan jadwalnya," kata Firli. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan