Firli Pastikan Penegakan Hukum Terhadap Lukas Enembe Jadi Prioritas KPK
Ketua KPK Firli Bahuri saat beri keterangan seusai melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Kamis (2/11). ANTARA/Evarukdijati
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri rampung melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe di Papua, Kamis (3/11).
Ia memastikan proses penegakan hukum terhadap Lukas Enembe menjadi prioritas lembaga yang dipimpinnya. Penegakan hukum dipastikan tetap berjalan dengan memperhatikan kondisi kesehatan dari tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut.
Baca Juga
"Kita akan melihat kembali hasil pemeriksaan kita, baik itu daru tim penyidik termasuk dari tim kedokteran yang kita bawa tadi. Tapi yang paling penting, kita prioritaskan penegakan hukum berjalan dengan memperhatikan juga kondisi kesehatan," kata Firli, Kamis, (3/11).
Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini memastikan tak ada agenda lain terkait keikutsertaannya dalam pemeriksaan tersebut. Dia menyebut kedatangannya ke Papua sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
"Kita ingin sampaikan ini adalah proses hukum. Satu hal yang perlu kita ingat, tidak ada proses lain kecuali proses hukum yang ada di KPK. Tidak ada politisasi, tidak ada opini dan juga tidak ada kriminalisasi," ujarnya.
Baca Juga
Saat ini, kata Firli, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dokter IDI untuk menentukan langkah hukum KPK ke depan. Dia berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan dokter IDI ke publik.
"Karena itu IDI akan bekerja kembali, dalam waktu dekat tentu IDI yang menentukan jadwalnya," kata Firli. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Berita Terkait
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji