Eks Sekretaris MA Nurhadi Tersangka Mafia Kasus Melawan KPK

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 02 Januari 2020
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tersangka Mafia Kasus Melawan KPK

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. ANTARA FOTO/Sigid

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Nurhadi menggugat statusnya sebagai tersangka kasus mafia peradilan di lingkungan MA.

Kuasa hukum Nurhadi, Maqdir Ismail menyatakan, kliennya telah mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan sejak Rabu (18/12) lalu. Sidang praperadilan rencananya akan digelar pada Senin (6/1) mendatang.

"Panggilan sidang tanggal 6 Januari 2020," kata Maqdir dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/1).

Baca Juga:

KPK Tetapkan Eks Sekretaris Mahkamah Agung Tersangka Mafia Kasus

Dikonfirmasi terpisah, Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Nurhadi. KPK meyakini, sangkaan terhadap Nurhadi sesuai dengan bukti-bukti.

"Pada prinsipnya tentu kami akan menghadapi gugatan tersebut dan juga sangat meyakini bahwa sejak awal kasus ini memang didasarkan pada bukti-bukti yang yang kuat," kata Ali Fikri.

KPK
Gedung KPK. Foto: ANTARA

Ali mengatakan, gugatan Nurhadi akan dipelajari lebih lanjut oleh KPK. Kasus yang menjerat Nurhadi merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat mantan panitera PN Jakpus, Edy Nasution.

"Kasus ini merupakan pengembangan perkara OTT suap pengurusan perkara di MA yang perkaranya telah KPK selesaikan," ujar Ali.

OTT dilakukan pada 2016 silam. Saat itu, KPK menjerat Edy Nasution dan pegawai PT Artha Pratama, Doddy Aryanto Supeno. Dalam kasus itu, KPK juga menjerat eks Presiden Komisaris Lippo Group, Eddy Sindoro. Namun Eddy Sindoro sempat melarikan diri ke luar negeri hingga akkhirnya menyerahkan diri pada Oktober 2018.

Edy Nasution menerima suap dari Eddy Sindoro dan Doddy. Suap diduga diberikan agar Edy Nasution membantu pengurusan perkara hukum yang melibatkan beberapa perusahaan di bawah Lippo Group.

Baca Juga:

KPK Dalami Peran Nurhadi Terkait Pengurusan Perkara Lippo Group

Kasus itu pula yang turut menyinggung nama Nurhadi selaku Sekretaris MA. Namun saat itu, status Nurhadi masih saksi. Eddy Sindoro dan Doddy telah divonis masing-masing 4 tahun penjara. Sedangkan Edy Nasution divonis 8 tahun penjara.

Sementara dalam kasus Nurhadi, ia ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya, bersama Rezky Herbiyanto dan Hiendra Soenjoto. Nurhadi dijerat kasus suap dan gratifikasi. Untuk kasus suap, Nurhadi diduga menerima suap Rp 33,1 miliar dari Hiendra melalui menantunya Rezky.

Suap diduga untuk memenangkan Hiendra dalam perkara perdata kepemilikan saham PT MIT. Nurhadi melalui Rezky juga diduga menerima janji 9 lembar cek dari Hiendra terkait perkara PK di MA. (Pon)

Baca Juga:

KPK Cegah Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Bepergian ke Luar Negeri

#Ott Kpk
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Modus Skandal Jual-Beli Ubah Hasil Audit BPK di OTT Bupati Muara Enim
KPK ungkap permintaan Rp1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK Sumsel terkait laporan keuangan Pemkab Muara Enim. OTT tangkap bupati nonaktif Edison dan ASN BPK.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Modus Skandal Jual-Beli Ubah Hasil Audit BPK di OTT Bupati Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Lima orang merupakan dari unsur pemkab, sisanya pihak swasta.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan. Total 10 orang diamankan, terdiri dari unsur Pemkab Muara Enim dan pihak swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
Ditahan KPK, Presiden Prabowo Resmi Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Pemerintah belum menentukan sosok yang akan mengisi posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditinggalkan Silmy Karim.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Ditahan KPK, Presiden Prabowo Resmi Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
Silmy Karim Jadi Tersangka, Istana Pastikan Pelayanan Imigrasi dan Pemasyarakatan Tetap Berjalan
Pemerintah memastikan pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan tetap berjalan normal setelah Wamen Imipas Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Silmy Karim Jadi Tersangka, Istana Pastikan Pelayanan Imigrasi dan Pemasyarakatan Tetap Berjalan
Bagikan