Eks Pegawai KPK Tata Khoiriyah Tolak Tawaran Jadi ASN Polri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 06 Desember 2021
Eks Pegawai KPK Tata Khoiriyah Tolak Tawaran Jadi ASN Polri

Sosialisasi pengangkatan eks pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri di TNCC Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12). (Foto: MP/Twitter @tatakhoiriyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima tawaran menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Hal itu disampaikan Novel Baswedan cs usai menghadiri undangan sosialisasi pengangkatan untuk menjadi ASN Polri di TNCC Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12).

Tata Khoiriyah merupakan salah satu mantan pegawai KPK yang menolak tawaran untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara. Penolakan itu disampaikan Tata melalui akun Twitter miliknya, @tatakhoiriyah, yang dikutip hari ini.

"Setelah saya diskusikan dengan keluarga dan orang terdekat, tidak lupa minta petunjuk Allah, saya memutuskan untuk tidak mengambil tawaran tersebut. Saya dan 9 orang lainnya memilih jalan lain," tulis Tata.

Baca Juga:

Alasan Satu dari Delapan Eks Pegawai KPK Ogah Jadi ASN di Polri

Tata mengamini, mendapat tawaran jadi ASN Polri merupakan kesempatan yang langka setelah ada rangkaian peristiwa tidak mengenakkan sebelumnya.

Menurutnya, hal tersebut akan tercatat sebagai sebuah sejarah bukan hanya bagi 57 orang saja, tapi juga dalam gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Sayang sekali saya berhalangan hadir langsung dalam sosialisasi hari ini di Mabes Polri karena sesuatu hal. Tapi saya tetap di-update materi sosialisasi yang disampaikan. Bahkan saya sempat titip pertanyaan," ujarnya.

Seusai sosialisasi, kata Tata, pihak Mabes Polri juga langsung menghubungi dirinya untuk memastikan tidak ada satu pun dari 57 yang tertinggal. Tata sangat mengapresiasi hal tersebut.

"Tawaran dari Kapolri terhadap 57 tentu berarti buat kami semua. Karena mematahkan secara langsung label merah akibat TWK KPK yang melanggar HAM dan malaadministrasi. Semacam angin segar buat kami," kata Tata.

Baca Juga:

Novel Bersedia Balik ke Polri, Pergi Kompol Pulang Jadi ASN

Tata lantas mengutip pepatah lama: "Banyak jalan menuju Roma". Ia menegaskan tujuan Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute), masih sama. Hanya pada fase sekarang mereka memilih jalan yang berbeda ke depannya.

IM57+ Institute adalah wadah yang dibentuk 57 pegawai KPK yang dipecat oleh Firli Bahuri cs lantaran tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.

"Tidak ada yang tahu seberapa terjal jalan kami masing-masing. Seberapa dahsyat badai yang menghadang. Tapi tujuan masih sama. Keyakinan masih sama," jata Tata. (Pon)

Baca Juga:

Tahapan Novel Baswedan dkk Jadi ASN Polri

#KPK #Novel Baswedan #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan