Eks Pegawai KPK Tata Khoiriyah Tolak Tawaran Jadi ASN Polri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 06 Desember 2021
Eks Pegawai KPK Tata Khoiriyah Tolak Tawaran Jadi ASN Polri

Sosialisasi pengangkatan eks pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri di TNCC Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12). (Foto: MP/Twitter @tatakhoiriyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima tawaran menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Hal itu disampaikan Novel Baswedan cs usai menghadiri undangan sosialisasi pengangkatan untuk menjadi ASN Polri di TNCC Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12).

Tata Khoiriyah merupakan salah satu mantan pegawai KPK yang menolak tawaran untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara. Penolakan itu disampaikan Tata melalui akun Twitter miliknya, @tatakhoiriyah, yang dikutip hari ini.

"Setelah saya diskusikan dengan keluarga dan orang terdekat, tidak lupa minta petunjuk Allah, saya memutuskan untuk tidak mengambil tawaran tersebut. Saya dan 9 orang lainnya memilih jalan lain," tulis Tata.

Baca Juga:

Alasan Satu dari Delapan Eks Pegawai KPK Ogah Jadi ASN di Polri

Tata mengamini, mendapat tawaran jadi ASN Polri merupakan kesempatan yang langka setelah ada rangkaian peristiwa tidak mengenakkan sebelumnya.

Menurutnya, hal tersebut akan tercatat sebagai sebuah sejarah bukan hanya bagi 57 orang saja, tapi juga dalam gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Sayang sekali saya berhalangan hadir langsung dalam sosialisasi hari ini di Mabes Polri karena sesuatu hal. Tapi saya tetap di-update materi sosialisasi yang disampaikan. Bahkan saya sempat titip pertanyaan," ujarnya.

Seusai sosialisasi, kata Tata, pihak Mabes Polri juga langsung menghubungi dirinya untuk memastikan tidak ada satu pun dari 57 yang tertinggal. Tata sangat mengapresiasi hal tersebut.

"Tawaran dari Kapolri terhadap 57 tentu berarti buat kami semua. Karena mematahkan secara langsung label merah akibat TWK KPK yang melanggar HAM dan malaadministrasi. Semacam angin segar buat kami," kata Tata.

Baca Juga:

Novel Bersedia Balik ke Polri, Pergi Kompol Pulang Jadi ASN

Tata lantas mengutip pepatah lama: "Banyak jalan menuju Roma". Ia menegaskan tujuan Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute), masih sama. Hanya pada fase sekarang mereka memilih jalan yang berbeda ke depannya.

IM57+ Institute adalah wadah yang dibentuk 57 pegawai KPK yang dipecat oleh Firli Bahuri cs lantaran tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.

"Tidak ada yang tahu seberapa terjal jalan kami masing-masing. Seberapa dahsyat badai yang menghadang. Tapi tujuan masih sama. Keyakinan masih sama," jata Tata. (Pon)

Baca Juga:

Tahapan Novel Baswedan dkk Jadi ASN Polri

#KPK #Novel Baswedan #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Lepas 1.700 Peserta ASN Run 2025, Gubernur Pramono: Bukti Jakarta Aman Gelar Event Besar
Pramono sebut kegiatan ini menjadi salah satu langkah membentuk ASN yang sehat, tangguh, dan berdaya saing.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
Lepas 1.700 Peserta ASN Run 2025, Gubernur Pramono: Bukti Jakarta Aman Gelar Event Besar
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Bagikan