Tahapan Novel Baswedan dkk Jadi ASN Polri
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan keluar dari gedung Merah Putih Jakarta pada Kamis (30/9/2021) (Desca Lidya Natalia)
MerahPutih.com - Sebanyak 52 dari 57 mantan pegawai KPK hadir dalam agenda sosialisasi terkait dengan perekrutan menjadi ASN Polri. Diketahui, 4 orang lainnya berhalangan hadir, sementara 1 orang atas nama Nanang meninggal dunia.
Selain sosialisasi, terdapat beberapa tahapan lain yang diikuti Novel Baswedan Cs di Mabes Polri berkaitan dengan perekrutan menjadi ASN tersebut.
Baca Juga
"Kegiatan hari ini sosialisasi mengenai Peraturan Kepolisian Nomor 15 Tahun 2021, kemudian penandatangan surat pernyataan untuk menjadi ASN di lingkungan Polri. Ada berbagai persyaratan yang sifatnya normatif," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (6/12).
Setelah selesai sosialisasi dan penandatanganan surat pernyataan, itu semua akan kembali dikompulir oleh SDM.
Dedi kemudian menjelaskan, Novel Baswedan dkk selanjutnya akan mengikuti uji kompetensi atau assesment untuk menentukan jabatan sesuai dengan kompetensinya masing-masing.
"Uji kompetensi itu sifatnya hanya mapping sesuai kompetensi yang dimiliki oleh pegawai KPK yang akan bergabung sebagai ASN Polri. Jadi tidak ada hasilnya," jelas mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini.
Baca Juga
Dedi berharap agar proses ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mengingat perekrutan ini telah diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) dan disetujui Kementerian RB.
Sebelumnya, Polri telah menerbitkan aturan terkait pengangkatan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Perpol ini diterbitkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 November 2021. (Knu)
Baca Juga
Tiba di Mabes Polri, Novel Baswedan Cs Ikuti Sosialisasi Perekrutan ASN
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK