Edhy Prabowo Disebut Beli Buku Rp101 Juta untuk Perpustakaan Akmil

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo disebut membeli buku sejumlah Rp101 juta untuk disumbangkan ke perpustakaan Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Hal itu diungkap oleh Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy Prabowo, Putri Elok Sukarni saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/5).
Baca Juga:
"Waktu Pak Edhy ada makan siang dengan para taruna akademi militer, beliau sempat menyampaikan ingin memberikan sumbangan 1.000 buku," ujar Putri Elok.
Putri Elok mengaku mendapat perintah dari Staf Khusus Edhy Prabowo, Putri Tjatur Budilistyani, agar sumbangan buku itu terealisasi. Atas perintah itu, Putri Elok kemudian menghubungi perusahaan penerbit seperti PT Balai Pustaka dan PT Gramedia.

Menurut Putri Elok, nilai pembelian buku tersebut sebesar Rp101.085.600. Rinciannya, pembelian buku dari PT Balai Pustaka senilai Rp44.391.600 dan PT Gramedia sejumlah Rp56.694.000.
"Saya memesankan, untuk pembayaran itu melalui Mas Amiril Mukminin (asisten pribadi Edhy Prabowo)," kata Putri Elok.
Baca Juga:
Bank Garansi Rp52,3 Miliar Disebut Sebagai Komitmen Eksportir Benur
Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menelisik lebih jauh mengenai sumber uang tersebut. Putri Elok hanya mengetahui bahwa buku sudah dibayar lunas.
Dalam perkara ini, Edhy Prabowo didakwa menerima suap dengan nilai total sekira Rp25,7 miliar dari para eksportir benih bening (benur) lobster. Suap itu diduga untuk mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bening lobster kepada para eksportir. (Pon)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Tanggapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Kejagung: Itu Hak Tersangka

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
