Besan Bamsoet Bersaksi di Persidangan Kasus Suap Benur

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 28 April 2021
Besan Bamsoet Bersaksi di Persidangan Kasus Suap Benur

Terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/3/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilik PT Dua Putera Pertama Prakasa (DPPP) yang juga penyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Suharjito, dijadwalkan bersaksi dalam persidangan lanjutan perkara dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur. Suharjito merupakan besan dari Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Selain Suharjito, sejumlah pegawai di PT DPPP juga diagendakan bersaksi untuk Edhy Prabowo. Mereka yakni, Agus Kurniyawanto Manager Kapal PT DPPP; Ardi Wijaya Manager di PT DPPP; Adi Sutejo staf di PT DPPP; Betha Maya Febri dan Dian Sukmawan pegawai di PT DPPP; Trian Yunanda Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP); Dalendra Kardina swasta, dan Esti Marina seorang mahasiswa.

"Saksi hari Rabu tanggal 28 April, yakni Suharjito, Agus Kurniyawanto, Ardi Wijaya, Adi Sutejo, Betha Maya Febri, Dian Sukmawan, Trian Yunanda, Dalendra Kardina, dan Esti Marina," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (28/4).

Baca Juga:

BNI Tampung Duit Rp52,3 Miliar dari Eksportir Benur

Dalam sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi pada Rabu (14/4) lalu, Suharjito sempat melontarkan permintaan maaf. Permintaan maaf itu disampaikan Suharjito karena tidak bisa menghadiri pernikahan putranya, Raharditya Bagus Perkasa yang mempersunting Laras Shintya Puteri Soesatyo, anak dari Bamsoet.

"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada istri saya, anak saya yang sangat saya cintai, dan saudara-saudara saya. Khususnya kepada ananda Adit, Papah minta maaf karena tidak bisa hadir (dalam acara pernikahan)," ucap Suharjito seraya menahan tangis.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22-3-2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22-3-2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

Dalam perkara ini, Suharjito telah divonis dua tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan. Hakim menyatakan terpidana terbukti menyuap Edhy Prabowo sebesar Rp2,1 miliar untuk melancarkan mendapat kuota izin ekspor benur.

Baca Juga:

Bank Garansi Rp52,3 Miliar Disebut Sebagai Komitmen Eksportir Benur

Dalam persidangan ini, Edhy Prabowo didakwa menerima suap senilai Rp25,7 milar oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penerimaan suap ini dilakukan secara bertahap yang berkaitan dengan penetapan izin ekspor benur tahun anggaran 2020.

Penerimaan suap itu diterima oleh Edhy Prabowo dari para eksportir benur melalui staf khususnya, Andreau Misanta Pribadi dan Safri; sekretaris Menteri KP, Amiril Mukminin; staf pribadi istri Iis Rosita Dewi, Ainul Faqih dan Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PT PLI), sekaligus pemilik PT Aero Citra Kargo (PT. ACK) Siswadhi Pranoto Loe. (Pon)

Baca Juga:

Edhy Prabowo Didakwa Terima Suap Rp25,7 Miliar dari Eksportir Benur

#Breaking #KPK #Kasus Korupsi #Bambang Soesatyo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Mantan Menkopolhukam Mahfud Md berpotensi kembali masuk ke pemerintahan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Indonesia
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir
Setelah Erick Thohir ke Kemenpora, Prabowo tunjuk Dony Oskaria Pimpin BUMN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Olahraga
Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors
Gol yang dicetak Lion City Sailors pada perpanjangan waktu membuat Maung Bandung harus puas bermain imbang 1-1 di laga pertama AFC Champions League (ACL) Two 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kamis (18/9) malam.
Frengky Aruan - Kamis, 18 September 2025
Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors
Bagikan