Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Garuda Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 24 Februari 2022
Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Garuda Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Tangkapan layar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Kejaksaan RI, dipantau dari Jakarta, Kamis (24/2/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan sewa pesawat di PT Garuda Indonesia Tbk.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mejelaskan bahwa tersangka tersebut berinisial SA selaku VP Strategic Manajement Office, dan AW selaku tim pengadaan pesawat ATR di PT Garuda Indonesia.

"Untuk kepentingan penyidikan tersangka SA dan AW ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," ujar Burhanuddin dalam konferensi pers virtual pada Kamis (24/2).

Baca Juga:

DPR Bentuk Panja Penyelamatan Garuda Indonesia

Dua orang tersebut merupakan bagian dari enam orang yang diperiksa dalam kasus tersebut.

Burhanuddin mengatakan, perkara korupsi yang terjadi di tubuh maskapai PT Garuda Indonesia menguntungkan pihak lain, termasuk perusahaan pembuat pesawat di luar negeri.

"Atas kerugian keuangan negara yang timbul tersebut, diduga telah menguntungkan pihak terkait, dalam hal ini perusahaan Bombardier yang ada di Kanada serta perusahaan Aerei da Trasporto Regionale yang ada di Perancis," kata Burhanuddin.

Menurutnya, perusahaan Bombardier dan ATR memperoleh untung sebagai pihak penyedia barang dan jasa.

Selain itu, dua lessor di Perancis dan Irlandia selaku pihak yang memberikan pembiayaan pengadaan pesawat tersebut juga diduga mendapat keuntungan.

Selain itu, kata Burhanuddin, Kejaksaan Agung juga telah melakukan penyitaan barang bukti.

Yakni berupa dokumen sebanyak 580 yang diklasterisasi berdasarkan jenis pengadaan pesawatnya, satu unit handphone, dan satu dus berisi dokumen persidangan perkara yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:

Kejagung Periksa Dirut Lion Air Terkait Kasus Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda

Pihaknya saat ini masih berdiskusi terkait kerugian negara di perkara tersebut. Kejagung bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian tersebut.

"Insyaallah dalam waktu dekat kita akan sampaikan juga berapa nilai kerugiannya," tutur Burhanuddin.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menaikkan status penyidikan terkait kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) terkait indikasi dari pengadaan pesawat jenis ATR 72-600.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya menduga negara telah mengalami kerugian yang cukup besar mencapai triliunan rupiah akibat tindak pidana korupsi ini.

"Seperti contohnya, untuk pengadaan sewa saja ini indikasi sampai sebesar Rp 3,6 triliun," kata Febrie kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (19/1) lalu.

Dua mantan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, saat ini telah terjerat kasus hukum.

Pertama, Emirsyah Satar yang terlibat suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia dan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kemudian, Ari Askhara yang tersandung kasus kepabeanan berupa penyelundupan sepeda lipat merek Brompton dan suku cadang motor gede (moge) Harley Davidson dari Perancis.

Namun, dia tidak menjalani masa tahanan lantaran jaksa mencabut banding terhadapnya. (Knu)

Baca Juga:

Kejagung Gali Keterangan Direktur Keuangan Garuda Indonesia

#Kejaksaan Agung #Kasus Korupsi #Garuda Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Proses penegakan hukum yang berlangsung di KPK telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Indonesia
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan Hermus Indou ke KPK terkait dugaan korupsi dua proyek di Kabupaten Manokwari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Dipastikan, tidak ada kendala dalam proses tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Indonesia
Garuda Operasikan 70 Rute Penerbangan Dengan Tingkat Keterisian 78 Persen, Knock Off Rute Tidak Menguntungkan
Sampai Juni, Garuda juga berhasil menambah frekuensi penerbangan sebesar 2.809 frekuensi menjadi 37.880 frekuensi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Garuda Operasikan 70 Rute Penerbangan Dengan Tingkat Keterisian 78 Persen, Knock Off Rute Tidak Menguntungkan
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan