Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Garuda Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 24 Februari 2022
Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Garuda Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Tangkapan layar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Kejaksaan RI, dipantau dari Jakarta, Kamis (24/2/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan sewa pesawat di PT Garuda Indonesia Tbk.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mejelaskan bahwa tersangka tersebut berinisial SA selaku VP Strategic Manajement Office, dan AW selaku tim pengadaan pesawat ATR di PT Garuda Indonesia.

"Untuk kepentingan penyidikan tersangka SA dan AW ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," ujar Burhanuddin dalam konferensi pers virtual pada Kamis (24/2).

Baca Juga:

DPR Bentuk Panja Penyelamatan Garuda Indonesia

Dua orang tersebut merupakan bagian dari enam orang yang diperiksa dalam kasus tersebut.

Burhanuddin mengatakan, perkara korupsi yang terjadi di tubuh maskapai PT Garuda Indonesia menguntungkan pihak lain, termasuk perusahaan pembuat pesawat di luar negeri.

"Atas kerugian keuangan negara yang timbul tersebut, diduga telah menguntungkan pihak terkait, dalam hal ini perusahaan Bombardier yang ada di Kanada serta perusahaan Aerei da Trasporto Regionale yang ada di Perancis," kata Burhanuddin.

Menurutnya, perusahaan Bombardier dan ATR memperoleh untung sebagai pihak penyedia barang dan jasa.

Selain itu, dua lessor di Perancis dan Irlandia selaku pihak yang memberikan pembiayaan pengadaan pesawat tersebut juga diduga mendapat keuntungan.

Selain itu, kata Burhanuddin, Kejaksaan Agung juga telah melakukan penyitaan barang bukti.

Yakni berupa dokumen sebanyak 580 yang diklasterisasi berdasarkan jenis pengadaan pesawatnya, satu unit handphone, dan satu dus berisi dokumen persidangan perkara yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:

Kejagung Periksa Dirut Lion Air Terkait Kasus Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda

Pihaknya saat ini masih berdiskusi terkait kerugian negara di perkara tersebut. Kejagung bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian tersebut.

"Insyaallah dalam waktu dekat kita akan sampaikan juga berapa nilai kerugiannya," tutur Burhanuddin.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menaikkan status penyidikan terkait kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) terkait indikasi dari pengadaan pesawat jenis ATR 72-600.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya menduga negara telah mengalami kerugian yang cukup besar mencapai triliunan rupiah akibat tindak pidana korupsi ini.

"Seperti contohnya, untuk pengadaan sewa saja ini indikasi sampai sebesar Rp 3,6 triliun," kata Febrie kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (19/1) lalu.

Dua mantan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, saat ini telah terjerat kasus hukum.

Pertama, Emirsyah Satar yang terlibat suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia dan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kemudian, Ari Askhara yang tersandung kasus kepabeanan berupa penyelundupan sepeda lipat merek Brompton dan suku cadang motor gede (moge) Harley Davidson dari Perancis.

Namun, dia tidak menjalani masa tahanan lantaran jaksa mencabut banding terhadapnya. (Knu)

Baca Juga:

Kejagung Gali Keterangan Direktur Keuangan Garuda Indonesia

#Kejaksaan Agung #Kasus Korupsi #Garuda Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, Satgas PKH akan terus melawan penyimpangan yang berlangsung lama.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Indonesia
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Satgas PKH berhasil merebut kembali 4 juta hektare hutan ilegal. 20 perusahaan sawit dan satu tambang didenda Rp 2,34 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Indonesia
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Kejagung berhasil menyelamatkan Rp 6,6 triliun. Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, uang itu bisa membangun 100 ribu rumah untuk korban bencana.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Indonesia
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Grup tersebut disorot karena diduga telah dibentuk sebelum Nadiem resmi menduduki kursi menteri untuk mendiskusikan rencana strategis pengadaan laptop Chromebook
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Indonesia
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Padeli dijadikan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang karena diduga menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai Kajari Enrekang.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Indonesia
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh dalam tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Indonesia
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Secara teknis, sang mantan menteri baru diperkirakan layak secara medis untuk mengikuti persidangan pada awal Januari 2026 mendatang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Dokumen yang dibawa di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan pada 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan pada 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Indonesia
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Kehadiran keduanya disebut untuk memantau langsung jalannya persidangan, meski hingga saat ini Nadiem belum menjalani sidang pembacaan surat dakwaan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Indonesia
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Menyerahkan diri pada Senin setelah sempat melawan petugas KPK dan kabur ketika hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Bagikan