Dua Penyuap Bekas Mensos Juliari Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. (Foto: antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas penyidikan dua penyuap bekas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.
Dengan demikian dua tersangka kasus dugaan suap pengadaan bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek itu akan segera menjalani sidang perdana.
Baca Juga:
Ini Penggunaan Hasil Korupsi Bansos COVID-19 Mensos Juliari
"KPK melaksanakan Tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti kepada tim JPU atas nama Tersangka AIM (Ardian Iskandar Maddanatja) dan tersangka HS (Harry Van Sidabukke)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (2/1).
Seiring dengan itu, kata Ali, kewenangan penahanan keduanya dilanjutkan oleh JPU selama 20 hari ke depan hingga 21 Februari 2021. Ardian ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, sementara Harry di Rutan KPK Kavling C1.

Ali mengatakan, tim JPU memiliki waktu maksimal 14 hari kerja guna menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara kedua tersangka ke Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Persidangan diagendakan di PN Tipikor Jakarta," kata Ali.
Ali mengungkapkan, tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 41 saksi dalam proses penyidikan. "Di antaranya Juliari P Batubara (Mantan Mensos RI) dan pihak swasta lainnya," ujar Ali.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
Baca Juga:
KPK Temukan Duit Patungan Rp8 M Sejak Oktober Jatah Mensos Juliari
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
