DPRD Tindak Lanjuti Minimnya Guru Agama Buddha-Hindu di Sekolah Negeri Jakarta
DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
MerahPutih.com - Minimnya jumlah guru agama Hindu dan Buddha untuk Sekolah Negeri perlu menjadi fokus pemerintah DKI Jakarta guna melakukan penambahan.
Ketua DPD Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) DKI Jakarta Jandi Mukianto mengatakan, pihaknya sudah mengajukan penambahan guru agama untuk sekolah negeri ke Pemprov DKI sejak tahun 2020 lalu, namun hingga kini belum mendapat solusi.
Pasalnya, aspirasi tersebut terbentur Peraturan Menteri Agama RI Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama di Sekolah, disebutkan bahwa apabila siswa yang seagama kurang dari 15 orang, maka sekolah tidak diberikan guru.
Baca Juga:
Perkantoran dan Sekolah di Sebagian Wilayah Bali Terapkan WFH saat KTT G20
"Kami sudah memperjuangkan dari 2020. Hari ini kita alami bahwa dari 31 sekolah negeri masih kekurangan 18 guru. Itu pun hitungan kami pada tahun 2021, dan kami yakin usia pensiunnya setiap tahun pasti bertambah," papar dia.
Ia berharap, DPRD bisa membantu pemenuhan hak belajar bagi siswa-siswi yang beragama minoritas. Sehingga para pelajar tidak perlu lagi mengikuti pelajaran di tempat ibadah untuk mendapatkan nilai agama.
“Kiranya apabila ada permen (peraturan menteri) seperti itu, mohon dicarikan solusi bersama. Kami berharap ada solusi bagi pelajar kami yang ada di sekolah negeri," urainya.
Baca Juga:
Wakil Kepala Sekolah SMAN 52 Jakut Dicopot Terkait Kasus Intoleransi
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, dewan bakal menindaklanjuti permasalahan tersebut. Menurutnya, persoalan tersebut sudah terjadi sejak lama. DPRD akan segera mengonfirmasi masalah tersebut ke Dinas Pendidikan (Disdik) DKI.
"Karena ini adalah hak bagi para anak didik kita untuk mendapatkan pelajaran agama. Kita juga akan evaluasi lagi kebutuhan guru, kita akan komunikasi dengan Dinas Pendidikan," ujarnya. (Asp)
Baca Juga:
KPAI Harap Kegiatan Sekolah di Alam Bebas Makan Korban Tak Terulang
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Insentif Guru Honorer Naik Rp 100 Ribu, Mendikdasmen Harap Memacu Motivasi
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara