DPRD Tindak Lanjuti Minimnya Guru Agama Buddha-Hindu di Sekolah Negeri Jakarta


DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
MerahPutih.com - Minimnya jumlah guru agama Hindu dan Buddha untuk Sekolah Negeri perlu menjadi fokus pemerintah DKI Jakarta guna melakukan penambahan.
Ketua DPD Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) DKI Jakarta Jandi Mukianto mengatakan, pihaknya sudah mengajukan penambahan guru agama untuk sekolah negeri ke Pemprov DKI sejak tahun 2020 lalu, namun hingga kini belum mendapat solusi.
Pasalnya, aspirasi tersebut terbentur Peraturan Menteri Agama RI Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama di Sekolah, disebutkan bahwa apabila siswa yang seagama kurang dari 15 orang, maka sekolah tidak diberikan guru.
Baca Juga:
Perkantoran dan Sekolah di Sebagian Wilayah Bali Terapkan WFH saat KTT G20
"Kami sudah memperjuangkan dari 2020. Hari ini kita alami bahwa dari 31 sekolah negeri masih kekurangan 18 guru. Itu pun hitungan kami pada tahun 2021, dan kami yakin usia pensiunnya setiap tahun pasti bertambah," papar dia.
Ia berharap, DPRD bisa membantu pemenuhan hak belajar bagi siswa-siswi yang beragama minoritas. Sehingga para pelajar tidak perlu lagi mengikuti pelajaran di tempat ibadah untuk mendapatkan nilai agama.
“Kiranya apabila ada permen (peraturan menteri) seperti itu, mohon dicarikan solusi bersama. Kami berharap ada solusi bagi pelajar kami yang ada di sekolah negeri," urainya.
Baca Juga:
Wakil Kepala Sekolah SMAN 52 Jakut Dicopot Terkait Kasus Intoleransi
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, dewan bakal menindaklanjuti permasalahan tersebut. Menurutnya, persoalan tersebut sudah terjadi sejak lama. DPRD akan segera mengonfirmasi masalah tersebut ke Dinas Pendidikan (Disdik) DKI.
"Karena ini adalah hak bagi para anak didik kita untuk mendapatkan pelajaran agama. Kita juga akan evaluasi lagi kebutuhan guru, kita akan komunikasi dengan Dinas Pendidikan," ujarnya. (Asp)
Baca Juga:
KPAI Harap Kegiatan Sekolah di Alam Bebas Makan Korban Tak Terulang
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
