Wakil Kepala Sekolah SMAN 52 Jakut Dicopot Terkait Kasus Intoleransi


SMAN 52 Jakarta Utara. Foto: Instagram/@ima.mahdiah
MerahPutih.com - Seorang guru terduga pelaku intoleransi di SMAN 52 Jakarta Utara berinisial E dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan.
Pencopotan itu merupakan sanksi sementara dari Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan II wilayah Jakarta Utara.
Baca Juga
PSI tidak Dukung Anies, Grace Natalie Singgung Intoleransi dan Korupsi
"Saya sudah mengeluarkan SK pemberhentian sementara dari jabatan Wakil Kepala Sekolah untuk memudahkan proses selanjutnya," kata Kasudin II wilayah Jakarta Utara, Purwanto di Jakarta, Rabu (19/10).
Meskipun demikian, E masih bisa mengajar di SMAN 52 Jakarta Utara sambil menunggu pemeriksaan selanjutnya dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Nantinya jika memang terbukti E bersalah, sambung Purwanto, maka akan ada sanksi tambahan yang akan ditentukan Kepala Dinas Pendidikan DKI
"Minimal ada dua aturan yang melandasi melakukan tindakan selanjutnya. Jadi nanti hukumannya seperti apa, tindakan selanjutnya apa, kita sedang mengkahi relevansi dengan pasal yang ada," pungkasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Wakil Ketua II Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah membocorkan adanya kasus intoleransi di SMA Negeri 52, Cilincing, Jakarta Utara.
Kasusnya, seorang siswa nonmuslim diduga dijegal oleh E saat mengikuti pemilihan Ketua OSIS di sekolah tersebut.
Ia mengaku mendapatkan laporan beserta bukti yang berisikan rekaman suara E yang meminta agar menggugurkan calon ketua OSIS yang berbeda agama itu.
"Dalam rekaman itu jelas bahwa guru tersebut mengatakan bakal calon kandidat ketua OSIS nonmuslim jangan sampai lolos karena menurutnya tidak bisa dikontrol nnti pas pemilihannya," ujar Ima melalui akun instagramnya. (Asp)
Baca Juga
Peringati Harkitnas, Gerak Kelompok Intoleran Harus Dipersempit
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
