Wakil Kepala Sekolah SMAN 52 Jakut Dicopot Terkait Kasus Intoleransi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 19 Oktober 2022
Wakil Kepala Sekolah SMAN 52 Jakut Dicopot Terkait Kasus Intoleransi

SMAN 52 Jakarta Utara. Foto: Instagram/@ima.mahdiah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang guru terduga pelaku intoleransi di SMAN 52 Jakarta Utara berinisial E dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan.

Pencopotan itu merupakan sanksi sementara dari Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan II wilayah Jakarta Utara.

Baca Juga

PSI tidak Dukung Anies, Grace Natalie Singgung Intoleransi dan Korupsi

"Saya sudah mengeluarkan SK pemberhentian sementara dari jabatan Wakil Kepala Sekolah untuk memudahkan proses selanjutnya," kata Kasudin II wilayah Jakarta Utara, Purwanto di Jakarta, Rabu (19/10).

Meskipun demikian, E masih bisa mengajar di SMAN 52 Jakarta Utara sambil menunggu pemeriksaan selanjutnya dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Nantinya jika memang terbukti E bersalah, sambung Purwanto, maka akan ada sanksi tambahan yang akan ditentukan Kepala Dinas Pendidikan DKI

"Minimal ada dua aturan yang melandasi melakukan tindakan selanjutnya. Jadi nanti hukumannya seperti apa, tindakan selanjutnya apa, kita sedang mengkahi relevansi dengan pasal yang ada," pungkasnya.

Baca Juga

Meredam Praktik Intoleransi Jadi PR di Tahun 2022

Sebelumnya, Wakil Ketua II Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah membocorkan adanya kasus intoleransi di SMA Negeri 52, Cilincing, Jakarta Utara.

Kasusnya, seorang siswa nonmuslim diduga dijegal oleh E saat mengikuti pemilihan Ketua OSIS di sekolah tersebut.

Ia mengaku mendapatkan laporan beserta bukti yang berisikan rekaman suara E yang meminta agar menggugurkan calon ketua OSIS yang berbeda agama itu.

"Dalam rekaman itu jelas bahwa guru tersebut mengatakan bakal calon kandidat ketua OSIS nonmuslim jangan sampai lolos karena menurutnya tidak bisa dikontrol nnti pas pemilihannya," ujar Ima melalui akun instagramnya. (Asp)

Baca Juga

Peringati Harkitnas, Gerak Kelompok Intoleran Harus Dipersempit

#DPRD DKI Jakarta #Kasus Intoleransi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Gusti juga mendesak UP Perparkiran untuk mempublikasikan daftar lokasi dan nama operator parkir yang sudah memiliki izin melalui situs web atau media sosial resmi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Indonesia
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Wakil Ketua Pansus KTR sebut pembahasan pasal per pasal sudah mencapai pasal 17 dari total 26 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Indonesia
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Pemprov DKI telah mengalokasikan subsidi pangan sebesar sekitar Rp1 triliun, termasuk tambahan Rp200 miliar pada tahun ini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Indonesia
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Jakarta Institute menilai keraguan DPRD DKI Jakarta dalam mendukung rencana IPO PAM Jaya justru berpotensi merugikan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Bagikan