Wakil Kepala Sekolah SMAN 52 Jakut Dicopot Terkait Kasus Intoleransi
SMAN 52 Jakarta Utara. Foto: Instagram/@ima.mahdiah
MerahPutih.com - Seorang guru terduga pelaku intoleransi di SMAN 52 Jakarta Utara berinisial E dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan.
Pencopotan itu merupakan sanksi sementara dari Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan II wilayah Jakarta Utara.
Baca Juga
PSI tidak Dukung Anies, Grace Natalie Singgung Intoleransi dan Korupsi
"Saya sudah mengeluarkan SK pemberhentian sementara dari jabatan Wakil Kepala Sekolah untuk memudahkan proses selanjutnya," kata Kasudin II wilayah Jakarta Utara, Purwanto di Jakarta, Rabu (19/10).
Meskipun demikian, E masih bisa mengajar di SMAN 52 Jakarta Utara sambil menunggu pemeriksaan selanjutnya dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Nantinya jika memang terbukti E bersalah, sambung Purwanto, maka akan ada sanksi tambahan yang akan ditentukan Kepala Dinas Pendidikan DKI
"Minimal ada dua aturan yang melandasi melakukan tindakan selanjutnya. Jadi nanti hukumannya seperti apa, tindakan selanjutnya apa, kita sedang mengkahi relevansi dengan pasal yang ada," pungkasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Wakil Ketua II Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah membocorkan adanya kasus intoleransi di SMA Negeri 52, Cilincing, Jakarta Utara.
Kasusnya, seorang siswa nonmuslim diduga dijegal oleh E saat mengikuti pemilihan Ketua OSIS di sekolah tersebut.
Ia mengaku mendapatkan laporan beserta bukti yang berisikan rekaman suara E yang meminta agar menggugurkan calon ketua OSIS yang berbeda agama itu.
"Dalam rekaman itu jelas bahwa guru tersebut mengatakan bakal calon kandidat ketua OSIS nonmuslim jangan sampai lolos karena menurutnya tidak bisa dikontrol nnti pas pemilihannya," ujar Ima melalui akun instagramnya. (Asp)
Baca Juga
Peringati Harkitnas, Gerak Kelompok Intoleran Harus Dipersempit
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih