Wakil Kepala Sekolah SMAN 52 Jakut Dicopot Terkait Kasus Intoleransi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 19 Oktober 2022
Wakil Kepala Sekolah SMAN 52 Jakut Dicopot Terkait Kasus Intoleransi

SMAN 52 Jakarta Utara. Foto: Instagram/@ima.mahdiah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang guru terduga pelaku intoleransi di SMAN 52 Jakarta Utara berinisial E dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan.

Pencopotan itu merupakan sanksi sementara dari Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan II wilayah Jakarta Utara.

Baca Juga

PSI tidak Dukung Anies, Grace Natalie Singgung Intoleransi dan Korupsi

"Saya sudah mengeluarkan SK pemberhentian sementara dari jabatan Wakil Kepala Sekolah untuk memudahkan proses selanjutnya," kata Kasudin II wilayah Jakarta Utara, Purwanto di Jakarta, Rabu (19/10).

Meskipun demikian, E masih bisa mengajar di SMAN 52 Jakarta Utara sambil menunggu pemeriksaan selanjutnya dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Nantinya jika memang terbukti E bersalah, sambung Purwanto, maka akan ada sanksi tambahan yang akan ditentukan Kepala Dinas Pendidikan DKI

"Minimal ada dua aturan yang melandasi melakukan tindakan selanjutnya. Jadi nanti hukumannya seperti apa, tindakan selanjutnya apa, kita sedang mengkahi relevansi dengan pasal yang ada," pungkasnya.

Baca Juga

Meredam Praktik Intoleransi Jadi PR di Tahun 2022

Sebelumnya, Wakil Ketua II Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah membocorkan adanya kasus intoleransi di SMA Negeri 52, Cilincing, Jakarta Utara.

Kasusnya, seorang siswa nonmuslim diduga dijegal oleh E saat mengikuti pemilihan Ketua OSIS di sekolah tersebut.

Ia mengaku mendapatkan laporan beserta bukti yang berisikan rekaman suara E yang meminta agar menggugurkan calon ketua OSIS yang berbeda agama itu.

"Dalam rekaman itu jelas bahwa guru tersebut mengatakan bakal calon kandidat ketua OSIS nonmuslim jangan sampai lolos karena menurutnya tidak bisa dikontrol nnti pas pemilihannya," ujar Ima melalui akun instagramnya. (Asp)

Baca Juga

Peringati Harkitnas, Gerak Kelompok Intoleran Harus Dipersempit

#DPRD DKI Jakarta #Kasus Intoleransi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Kasus bullying kini kembali terjadi di sekolah swasta, tepatnya Gandhi School Ancol. DPRD DKI Jakarta sudah menerima aduan orang tua korban.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Indonesia
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta soroti lemahnya kurikulum dan rendahnya jumlah guru bersertifikat di Jakarta yang dinilai berkontribusi terhadap tingginya angka pengangguran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Anggota DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) memuji kemajuan transportasi Jakarta yang kini melampaui Kuala Lumpur dan Bangkok, serta mendorong layanan publik yang lebih manusiawi menjelang usia 500 tahun Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Indonesia
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan, bahwa sampai saat ini belum ada kenaikan tarif Transjakarta.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Pembukaan lahan baru memerlukan proses panjang, mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan, hingga perizinan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Indonesia
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Warga harus tahu bahwa kenaikan ini bukan semata untuk meningkatkan pendapatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Pemprov DKI hanya bisa menguji coba 100 sekolah swasta gratis tahun depan. Hal itu dikarenakan adanya pemotongan dana transfer daerah.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Bagikan