Insentif Guru Honorer Naik Rp 100 Ribu, Mendikdasmen Harap Memacu Motivasi
Aksi Demo Guru Madrasah Tuntut Diangkat Jadi PPPK atau ASN di Monas Jakarta
MerahPutih.com - Pemerintah menaikkan insentif guru honorer menjadi Rp 400 ribu per bulan mulai tahun 2026. Kenaiakan ini diseut sebagai kado untuk menyambut peringatan Hari Guru Nasional pada tahun ini.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyampaikan, hal tersebut usai meluncurkan Bulan Guru Nasional yang tahun ini mengangkat tema “Guru Hebat Indonesia Kuat” sebagai bagian dari upaya pihaknya untuk memperkuat kolaborasi multipihak dalam meningkatkan kompetensi maupun kesejahteraan para guru.
“Sebagai bagian dari peringatan Hari Guru Nasional, kami umumkan tahun depan kami naikkan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan. Secara angka memang ini tidak seberapa, tapi kami punya komitmen untuk seiring waktu mudah-mudahan kami bisa terus meningkatkan kesejahteraan para guru,” kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti usai membuka kegiatan Peluncuran Bulan Guru Nasional 2025 di Jakarta pada Jumat (31/10).
Ia menerangkan, insentif bagi guru honorer yang diberikan dengan skema transfer langsung ke rekening guru penerima itu merupakan terobosan baru pada era pemerintahan Prabowo Subianto.
Baca juga:
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
Secara khusus untuk tahun ini pihaknya telah menyalurkan insentif kepada lebih dari 300 ribu guru, dengan masing-masing guru menerima sebesar Rp300 ribu setiap bulan dan diberikan satu kali untuk 7 bulan.
Mendikdasmen menyebutkan bantuan insentif yang telah disalurkan sebesar Rp 736,31 miliar kepada 347.383 guru pada tahun ini atau dengan tingkat capaian sebesar 95,5 persen.
“Tahun ini untuk 7 bulan diberikan satu kali pada bulan Juli yang lalu, sehingga masing-masing guru honorer menerima Rp 2,1 juta untuk tahun 2025,” imbuhnya.
Ia menegaskan, ada kenaikan sebesar Rp 100 ribu pada jumlah insentif guru honorer yang diterima setiap bulan pada tahun depan.
Dengan adanya tambahan insentif tersebut, pihaknya berharap dapat memacu motivasi para guru untuk meningkatkan kompetensi dalam kegiatan belajar mengajar maupun aspek pengembangan diri lainnya.
"ami memberikan semangat bagi para guru untuk terus meningkatkan kompetensi, terus meningkatkan kemampuan dan semangat pengabdian dalam memberikan layanan pendidikan," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Begini Cara Cairkan BSU Kemenag Tenaga Non-ASN Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Salah Klik!
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Saat Prabowo Bela Pendidik, Ingatkan Orang Tua Tidak Kurang Ajar ke Guru
Ketua DPRD Akui Gaji Guru di Jakarta Masih Butuh Perhatian, Tapi yang Bukan ASN
PGRI Minta Guru Jadi Kenselor Buat Cegah Perundungan
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
150 Ribu Guru Bakal Dapat Beasiswa, Diberi Rp 3 Juta Per Semester
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Wamendikdasmen Ingin Sentralisasi Guru, Mudahkan Redistribusi Guru
Guru Diminta ‘Double Job’ Jadi Konselor, DPR Tekankan Tiap Sekolah Harus Punya Psikolog