Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Insentif Guru Honorer Naik Rp 100 Ribu, Mendikdasmen Harap Memacu Motivasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Insentif Guru Honorer Naik Rp 100 Ribu, Mendikdasmen Harap  Memacu Motivasi

Aksi Demo Guru Madrasah Tuntut Diangkat Jadi PPPK atau ASN di Monas Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah menaikkan insentif guru honorer menjadi Rp 400 ribu per bulan mulai tahun 2026. Kenaiakan ini diseut sebagai kado untuk menyambut peringatan Hari Guru Nasional pada tahun ini.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyampaikan, hal tersebut usai meluncurkan Bulan Guru Nasional yang tahun ini mengangkat tema “Guru Hebat Indonesia Kuatsebagai bagian dari upaya pihaknya untuk memperkuat kolaborasi multipihak dalam meningkatkan kompetensi maupun kesejahteraan para guru.

Sebagai bagian dari peringatan Hari Guru Nasional, kami umumkan tahun depan kami naikkan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan. Secara angka memang ini tidak seberapa, tapi kami punya komitmen untuk seiring waktu mudah-mudahan kami bisa terus meningkatkan kesejahteraan para guru,” kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti usai membuka kegiatan Peluncuran Bulan Guru Nasional 2025 di Jakarta pada Jumat (31/10).

Ia menerangkan, insentif bagi guru honorer yang diberikan dengan skema transfer langsung ke rekening guru penerima itu merupakan terobosan baru pada era pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca juga:

Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK

Secara khusus untuk tahun ini pihaknya telah menyalurkan insentif kepada lebih dari 300 ribu guru, dengan masing-masing guru menerima sebesar Rp300 ribu setiap bulan dan diberikan satu kali untuk 7 bulan.

Mendikdasmen menyebutkan bantuan insentif yang telah disalurkan sebesar Rp 736,31 miliar kepada 347.383 guru pada tahun ini atau dengan tingkat capaian sebesar 95,5 persen.

Tahun ini untuk 7 bulan diberikan satu kali pada bulan Juli yang lalu, sehingga masing-masing guru honorer menerima Rp 2,1 juta untuk tahun 2025,” imbuhnya.

Ia menegaskan, ada kenaikan sebesar Rp 100 ribu pada jumlah insentif guru honorer yang diterima setiap bulan pada tahun depan.

Dengan adanya tambahan insentif tersebut, pihaknya berharap dapat memacu motivasi para guru untuk meningkatkan kompetensi dalam kegiatan belajar mengajar maupun aspek pengembangan diri lainnya.

"ami memberikan semangat bagi para guru untuk terus meningkatkan kompetensi, terus meningkatkan kemampuan dan semangat pengabdian dalam memberikan layanan pendidikan," katanya.

#Bantuan Insentif #Guru #Gaji Guru
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Deep Learning Bakal Diterapkam di Semua Mata Pelajaran
AI dapat berdiri sebagai mata pelajaran tersendiri di sekolah sekaligus alat bantu untuk mendukung penerapan pembelajaran mendalam di berbagai mata pelajaran.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juli 2026
Deep Learning Bakal Diterapkam di Semua Mata Pelajaran
Indonesia
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Syarat Wajib Jadi Guru di RI, Minimal IPK 3 Lulusan D-IV
Kemendikdasmen membuka Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2026 mulai hari ini hingga 25 Juli.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Syarat Wajib Jadi Guru di RI, Minimal IPK 3 Lulusan D-IV
Indonesia
Dihadapan Ulama, Prabowo Sebut Alasan Gaji Guru Kecil
Kepala Negara menegaskan, kebocoran sistemik yang diperkirakan mencapai Rp 2.500 triliun setiap tahunnya tersebut kini sedang diperbaiki secara masif oleh jajaran Kabinet Merah Putih.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
 Dihadapan Ulama, Prabowo Sebut Alasan Gaji Guru Kecil
Indonesia
Insentif Pembelian Kendaraan Listrik Kembali Ditunda Pemerintah
Pemerintah tengah menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik mencakup masing-masing 100 ribu unit mobil listrik dan sepeda motor listrik pada tahun ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Insentif Pembelian Kendaraan Listrik Kembali Ditunda Pemerintah
Indonesia
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Kementerian Agama memastikan insentif guru madrasah non ASN mulai cair pada akhir Juni 2026. Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,5 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Indonesia
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Ingatkan Pemerintah Soal Program Peningkatan Kualitas Guru
Dukung kenaikan tunjangan guru non-ASN dan ASN, DPR mengingatkan pemerintah agar peningkatan kualitas guru dan mutu pendidikan tetap menjadi prioritas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Juni 2026
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Ingatkan Pemerintah Soal Program Peningkatan Kualitas Guru
Indonesia
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendukung program 150 ribu beasiswa D4 dan S1 untuk guru. DPR juga mengusulkan penambahan kuota serta penyederhanaan proses seleksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Indonesia
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
P2G menilai Bahasa Prancis belum menjadi kebutuhan mendesak di pendidikan maupun perdagangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
Indonesia
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Komisi X DPR RI mendukung gugatan kesejahteraan dosen di MK dan meminta hakim mengabulkan permohonan demi perbaikan pendidikan tinggi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Bagikan