DPRD Tindak Lanjuti Minimnya Guru Agama Buddha-Hindu di Sekolah Negeri Jakarta
DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
MerahPutih.com - Minimnya jumlah guru agama Hindu dan Buddha untuk Sekolah Negeri perlu menjadi fokus pemerintah DKI Jakarta guna melakukan penambahan.
Ketua DPD Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) DKI Jakarta Jandi Mukianto mengatakan, pihaknya sudah mengajukan penambahan guru agama untuk sekolah negeri ke Pemprov DKI sejak tahun 2020 lalu, namun hingga kini belum mendapat solusi.
Pasalnya, aspirasi tersebut terbentur Peraturan Menteri Agama RI Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama di Sekolah, disebutkan bahwa apabila siswa yang seagama kurang dari 15 orang, maka sekolah tidak diberikan guru.
Baca Juga:
Perkantoran dan Sekolah di Sebagian Wilayah Bali Terapkan WFH saat KTT G20
"Kami sudah memperjuangkan dari 2020. Hari ini kita alami bahwa dari 31 sekolah negeri masih kekurangan 18 guru. Itu pun hitungan kami pada tahun 2021, dan kami yakin usia pensiunnya setiap tahun pasti bertambah," papar dia.
Ia berharap, DPRD bisa membantu pemenuhan hak belajar bagi siswa-siswi yang beragama minoritas. Sehingga para pelajar tidak perlu lagi mengikuti pelajaran di tempat ibadah untuk mendapatkan nilai agama.
“Kiranya apabila ada permen (peraturan menteri) seperti itu, mohon dicarikan solusi bersama. Kami berharap ada solusi bagi pelajar kami yang ada di sekolah negeri," urainya.
Baca Juga:
Wakil Kepala Sekolah SMAN 52 Jakut Dicopot Terkait Kasus Intoleransi
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, dewan bakal menindaklanjuti permasalahan tersebut. Menurutnya, persoalan tersebut sudah terjadi sejak lama. DPRD akan segera mengonfirmasi masalah tersebut ke Dinas Pendidikan (Disdik) DKI.
"Karena ini adalah hak bagi para anak didik kita untuk mendapatkan pelajaran agama. Kita juga akan evaluasi lagi kebutuhan guru, kita akan komunikasi dengan Dinas Pendidikan," ujarnya. (Asp)
Baca Juga:
KPAI Harap Kegiatan Sekolah di Alam Bebas Makan Korban Tak Terulang
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Pengendara Tewas Terjebak Macet di Jakbar, DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir oleh Gubernur Pramono
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Persoalan Banjir di Jakarta Tak Kunjung Terselesaikan, DPRD: OMC Hanya Instrumen Tambahan, Bukan Jawaban
Wacana Pembangunan Monorel di Ragunan, DPRD DKI: Belum Ada Anggaran Khusus dalam APBD
Viral Guru Dikeroyok Murid, DPR Soroti Etika dan Karakter Pendidikan
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim