DPRD Tindak Lanjuti Minimnya Guru Agama Buddha-Hindu di Sekolah Negeri Jakarta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 10 November 2022
DPRD Tindak Lanjuti Minimnya Guru Agama Buddha-Hindu di Sekolah Negeri Jakarta

DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicki Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Minimnya jumlah guru agama Hindu dan Buddha untuk Sekolah Negeri perlu menjadi fokus pemerintah DKI Jakarta guna melakukan penambahan.

Ketua DPD Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) DKI Jakarta Jandi Mukianto mengatakan, pihaknya sudah mengajukan penambahan guru agama untuk sekolah negeri ke Pemprov DKI sejak tahun 2020 lalu, namun hingga kini belum mendapat solusi.

Pasalnya, aspirasi tersebut terbentur Peraturan Menteri Agama RI Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama di Sekolah, disebutkan bahwa apabila siswa yang seagama kurang dari 15 orang, maka sekolah tidak diberikan guru.

Baca Juga:

Perkantoran dan Sekolah di Sebagian Wilayah Bali Terapkan WFH saat KTT G20

"Kami sudah memperjuangkan dari 2020. Hari ini kita alami bahwa dari 31 sekolah negeri masih kekurangan 18 guru. Itu pun hitungan kami pada tahun 2021, dan kami yakin usia pensiunnya setiap tahun pasti bertambah," papar dia.

Ia berharap, DPRD bisa membantu pemenuhan hak belajar bagi siswa-siswi yang beragama minoritas. Sehingga para pelajar tidak perlu lagi mengikuti pelajaran di tempat ibadah untuk mendapatkan nilai agama.

“Kiranya apabila ada permen (peraturan menteri) seperti itu, mohon dicarikan solusi bersama. Kami berharap ada solusi bagi pelajar kami yang ada di sekolah negeri," urainya.

Baca Juga:

Wakil Kepala Sekolah SMAN 52 Jakut Dicopot Terkait Kasus Intoleransi

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, dewan bakal menindaklanjuti permasalahan tersebut. Menurutnya, persoalan tersebut sudah terjadi sejak lama. DPRD akan segera mengonfirmasi masalah tersebut ke Dinas Pendidikan (Disdik) DKI.

"Karena ini adalah hak bagi para anak didik kita untuk mendapatkan pelajaran agama. Kita juga akan evaluasi lagi kebutuhan guru, kita akan komunikasi dengan Dinas Pendidikan," ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

KPAI Harap Kegiatan Sekolah di Alam Bebas Makan Korban Tak Terulang

#Guru #DPRD DKI Jakarta #Buddha
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
Saat Prabowo Bela Pendidik, Ingatkan Orang Tua Tidak Kurang Ajar ke Guru
Prabowo menyampaikan, ketegasan guru bukan sesuatu yang harus dicurigai, melainkan bagian dari proses pendidikan karakter.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 November 2025
Saat Prabowo Bela Pendidik, Ingatkan Orang Tua Tidak Kurang Ajar ke Guru
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Jangan sampai penanganan limpasan air laut ke daratan hanya ramai di media sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Indonesia
PGRI Minta Guru Jadi Kenselor Buat Cegah Perundungan
Guru tidak saja harus mampu mengajar dan mendidik, tetapi lebih dari itu juga harus peduli terhadap setiap perubahan anak di sekolah keseharian.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
PGRI Minta Guru Jadi Kenselor Buat Cegah Perundungan
Indonesia
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
Setiap kebijakan baru harus dirancang secara matang agar memberikan manfaat nyata bagi proses belajar-mengajar.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
Indonesia
150 Ribu Guru Bakal Dapat Beasiswa, Diberi Rp 3 Juta Per Semester
Metode beasiswa dengan sistem RPL dipilih agar nantinya pengalaman guru yang telah mengajar dapat diakui.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
150 Ribu Guru Bakal Dapat Beasiswa, Diberi Rp 3 Juta Per Semester
Indonesia
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Hetifah menyoroti urgensi pengaturan yang komprehensif terkait fenomena perundungan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Indonesia
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI mendorong Pemprov menggandeng Komdigi untuk merumuskan aturan penyaringan konten kekerasan, tanpa membatasi akses internet bagi pelajar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
Indonesia
Wamendikdasmen Ingin Sentralisasi Guru, Mudahkan Redistribusi Guru
Banyak kasus baru, terungkap ketika muncul tuntutan penetapan status atau saat pemerintah melakukan pemetaan kebutuhan pegawai.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Wamendikdasmen Ingin Sentralisasi Guru, Mudahkan Redistribusi Guru
Bagikan