DPRD Tindak Lanjuti Minimnya Guru Agama Buddha-Hindu di Sekolah Negeri Jakarta


DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
MerahPutih.com - Minimnya jumlah guru agama Hindu dan Buddha untuk Sekolah Negeri perlu menjadi fokus pemerintah DKI Jakarta guna melakukan penambahan.
Ketua DPD Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) DKI Jakarta Jandi Mukianto mengatakan, pihaknya sudah mengajukan penambahan guru agama untuk sekolah negeri ke Pemprov DKI sejak tahun 2020 lalu, namun hingga kini belum mendapat solusi.
Pasalnya, aspirasi tersebut terbentur Peraturan Menteri Agama RI Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama di Sekolah, disebutkan bahwa apabila siswa yang seagama kurang dari 15 orang, maka sekolah tidak diberikan guru.
Baca Juga:
Perkantoran dan Sekolah di Sebagian Wilayah Bali Terapkan WFH saat KTT G20
"Kami sudah memperjuangkan dari 2020. Hari ini kita alami bahwa dari 31 sekolah negeri masih kekurangan 18 guru. Itu pun hitungan kami pada tahun 2021, dan kami yakin usia pensiunnya setiap tahun pasti bertambah," papar dia.
Ia berharap, DPRD bisa membantu pemenuhan hak belajar bagi siswa-siswi yang beragama minoritas. Sehingga para pelajar tidak perlu lagi mengikuti pelajaran di tempat ibadah untuk mendapatkan nilai agama.
“Kiranya apabila ada permen (peraturan menteri) seperti itu, mohon dicarikan solusi bersama. Kami berharap ada solusi bagi pelajar kami yang ada di sekolah negeri," urainya.
Baca Juga:
Wakil Kepala Sekolah SMAN 52 Jakut Dicopot Terkait Kasus Intoleransi
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, dewan bakal menindaklanjuti permasalahan tersebut. Menurutnya, persoalan tersebut sudah terjadi sejak lama. DPRD akan segera mengonfirmasi masalah tersebut ke Dinas Pendidikan (Disdik) DKI.
"Karena ini adalah hak bagi para anak didik kita untuk mendapatkan pelajaran agama. Kita juga akan evaluasi lagi kebutuhan guru, kita akan komunikasi dengan Dinas Pendidikan," ujarnya. (Asp)
Baca Juga:
KPAI Harap Kegiatan Sekolah di Alam Bebas Makan Korban Tak Terulang
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan

Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi

Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Gubernur Pramono Hati-Hati Buka Ragunan hingga Malam
