DPRD DKI Tetap Gelar Rapat Paripurna Interpelasi Formula E

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 28 September 2021
DPRD DKI Tetap Gelar Rapat Paripurna Interpelasi Formula E

Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. ANTARA/Ricky Prayoga

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta tetap menggelar rapat paripurna (Rapur) hak interpelasi Formula E meski dianggap 7 Fraksi DPRD menyalahi aturan tata tertib (tatib). Pelaksanaan rapur interpelasi berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

"Tetap digelar. jadwal paripurna undangannya udah ditandatangan pak ketua jam 10 pagi," kata Plt Sekwan DPRD DKI Augustinus di Jakarta, Selasa (28/9).

Baca Juga

PSI Pecat Anggota DPRD DKI Pernah Viral Lawan Petugas saat Ganjil Genap

Agustinus mengakui, bila undangan Rapur interpelasi tersebut tidak ditandatangani oleh empat Wakil Ketua DPRD DKI. Tapi hal tersebut sudah mendapat persetujuan dari pimpinan.

Padahal berdasarkan peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib), pada Pasal 80 ayat 3 Tatib DPRD DKI tertera dengan jelas bahwa surat atau undangan keluar wajib ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta dan setidaknya mendapat paraf dua Wakil Ketua DPRD DKI.

"Tapi kata pak ketua, namanya itu sudah dijadwalkan ke bamus, berarti Paripurna tetap dijalankan besok untuk menyatakan pandangan secara lisan bagi yang menyatakan hak interpelasi," paparnya.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kanan) menunjukkan surat penyampaian hak interpelasi soal Formula E di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/8/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kanan) menunjukkan surat penyampaian hak interpelasi soal Formula E di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/8/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ketika disinggungkan, kenapa Rapur interpelasi Formula E tetap berjalan, meskipun 4 Wakil Ketua dan 7 Fraksi (Gerindra, Golkar, Nasdem, PPP-PKB, PAN, PKS dan Demokrat) menyebut kegiatan itu ilegal atau tidak sesuai mekanisme tatib DPRD.

Menurut Agustinus, Sekretariat DPRD fungsinya hanya fasilitasi kegiatan dan pelayanan dewan. Apa yang menjadi perintah pimpinan perlu dikerjakan.

Ia mengakui, memang agenda Bamus kemarin hanya membahas 7 agenda, tapi ketika ketua menyelipkan agenda hak interpelasi disepakati oleh tujuh fraksi.

"Bagaimana teman-teman setuju? nah itu pada jawab setuju. Jadilah agenda tersebut itu menjadi di dalam rapat bamusnya. jadi emang ada dua surat undangan, satu yang tujuh agenda satu yang interpelasi," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga

Besok DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Hak Interpelasi Formula E, Gerindra: Ngebet Banget

#DPRD DKI Jakarta #Formula E
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Kevin Wu menyoroti tingginya risiko kebakaran di permukiman padat dan mendesak perluasan program Satu RT, Satu APAR
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Indonesia
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Program ini terbukti sukses membuat Lansia sehat, mandiri, dan produktif, bahkan 1.624 peserta baru lulus pelatihan literasi digital
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Indonesia
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Program normalisasi dan penurapan multiyears tetap prioritas meski DBH dipotong.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Indonesia
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Kasus bullying kini kembali terjadi di sekolah swasta, tepatnya Gandhi School Ancol. DPRD DKI Jakarta sudah menerima aduan orang tua korban.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Indonesia
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta soroti lemahnya kurikulum dan rendahnya jumlah guru bersertifikat di Jakarta yang dinilai berkontribusi terhadap tingginya angka pengangguran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Anggota DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) memuji kemajuan transportasi Jakarta yang kini melampaui Kuala Lumpur dan Bangkok, serta mendorong layanan publik yang lebih manusiawi menjelang usia 500 tahun Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Indonesia
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan, bahwa sampai saat ini belum ada kenaikan tarif Transjakarta.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Bagikan