DPRD DKI Kembali Bahas APBD 2021 di Puncak, Gembong: Cari Ketenangan


Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 di Grand Cempaka Resort Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Untuk pembahasan APBD murni 2021 ini diikuti oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Sekertaris Daerah (Sekda) DKI saja.
"Baru TAPD aja, seperti Bappeda, asisten-asisten sekda. karena ini kan baru KUA-PPAS 2021," ujar anggota Banggar DPRD, Gembong Warsono saat dikonfirmasi, Rabu (4/11).
Baca Juga
Pemprov DKI Telat Serahkan APBD 2021, PSI: Anggota DPRD Bukan Tukang Stempel
Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini mengklaim, total tamu yang hadir membahas APBD 2021 ini berjumlah 70 orang. Anggota Banggar sebanyak 53 orang dan 15 orang dari Eksekutif.
Gembong menjelaskan, alasan pembahasan APBD DKI 2021 di Puncak, karena mengejar ketenangan. Mengingat kasus corona di ibu kota masih tinggi, bila dibahas di Jakarta khawatir berpotensi tertular COVID-19.
"Kenapa ketenangan? karena memang Jakarta ini klaster covid masih lumayan tinggi kan. Jadi, supaya fokus, kita selenggarakan pembahasan di sana," terangnya.
Bila pembahasan ini dilakukan dengan sistem virtual atau online, ucap Gembong, diyakini akan mengalami kesulitan. Maka dari itu dalam bahasa APBD ini perlu ada pertemuan tatap muka di luar kota Jakarta.
"Kalau kita lakukan tatap muka di Jakarta, banyak anggota yang khawatir penularan covid. pertimbangannya itu. makanya, Bamus memutuskan untuk menyelenggarakan di sana (Puncak)," ungkapnya.
Anggota Komisi A ini juga mengklaim, dalam pembahasan ini tidak memakan waktu lama sehingga anggota Legislatif dan Eksekutif langsung pulang ke Jakarta tidak bermalam di sana.
Baca Juga
Pekan Ini DPRD dan Pemprov DKI Kembali Bahas APBD 2021 di Puncak
"Langsung pulang, tidak ada penginapan," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
