DPRD DKI Desak SKPD Perbaiki Perencanaan Anggaran 2020
Rapat kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Komisi E bidang kesejahteraan rakyat (Kesra) mendesak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memperbaiki kualitas perencanaan anggaran. Hal itu dilakukan karena masih rendahnya materi usulan anggaran yang dipresentasikan selama hampir dua pekan terakhir.
Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan upaya tersebut perlu dilakukan agar pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 berlangsung efektif.
Baca Juga
Perluasan Waduk di Depan Rumah Pimpinan DPRD DKI Jadi Prioritas
Wakil DPRD DKI Jakarta ini mengakui, bahwa pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2020 yang digelar bersama SKPD terkait masih belum optimal.
"Karena memang seluruh rencana anggaran dalam KUA-PPAS harus dilengkapi dengan RKPD dan RPJMD. Memang harus dianalisis betul, karena kita tidak mungkin membahas satu persatu anggaran dalam tenggat waktu yang sempit," kata Zita Kamis (7/11).
Padahal, menurut Zita, pembahasan APBD DKI harus berpedoman terhadap aturan yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020. Aturan tersebut perlu ditegakkan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
Baca Juga
DPRD DKI Temukan Anggaran Janggal Pengadaan Pasir Rp52 Miliar
"Komunikasi yang baik dan sinergitas harus dibangun. Karena DPRD dan Pemprov itu Mitra, baik buruknya ditanggung bersama," paparnya.
Dengan demikian, ia berharap agar SKPD terus berkomitmen untuk mendiskusikan seluruh pembahasan APBD mulai dari tingkat hulu, yakni draf KUA-PPAS. Sehingga, kualitas pembahasan proyeksi APBD dapat terjaga sebagaimana mestinya.
Baca Juga
Anak Zulhas Tak Minder Jadi Pimpinan DPRD DKI Gelorakan Isu Pendidikan
“Kami harap agar kami juga dilibatkan, ajak kami bicara dan bekerja sama. Karena DPRD itu kan ada 3 fungsi, harus menjalankan fungsi Anggaran, Pengawasan dan Legislasi (Perda), jadi kami rasa itulah yang perlu dimaksimalkan," tutup Zita. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih