DPRD DKI Temukan Anggaran Janggal Pengadaan Pasir Rp52 Miliar
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Ima Mahdiah. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Ima Mahdiah masih menemukan pengadaan anggaran fantastis dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.
Ima menemukan anggaran yang tak masuk akal yaitu anggaran pasir sebesar Rp52 miliar untuk pengadaan alat praga bagi siswa SMKN jurusan bisnis managemen. Anggaran yang "ajaib" itu berasal dari pol Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Baca Juga:
Perluasan Waduk di Depan Rumah Pimpinan DPRD DKI Jadi Prioritas
"Dia di SMKN bisnis managemen. Memangnya bisnis managemen ada pasirnya? Jadi pasir itu adanya di koloman aja di penyediaan BOP SMPN terus ada di BOP SMK jurusan bisnis managemen," ujar Ima di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat Kamis (7/11).
Ima melanjutakan, tak hanya pengadaan pasir, Disdik juga mengajukan anggaran helm proyek sebesar Rp34,27 miliar, cat tembok sebesar Rp18,91 miliar, thinner Rp40,1 miliar, cat minyak berwarna Rp19,78 miliar, dan kaca bening Rp18,54 miliar.
"Anggaran ini masuknya ke bantuan BOP, yaitu alat peraga sekolah Disdik DKI. Berarti kan bukan untuk rehabilitasi sekolah. Untuk apa coba pasir, cat, thinner seperti ini?" kata Ima.
Rincian komponen pengajuan anggaran ini ia dapatkan dengan meminta langsung ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setelah pembahasan dengan Komisi E DPRD DKI.
"Kita memang sudah dikasih PDF-nya, tapi itu draf KUA-PPAS yang masih memiliki total anggaran Rp95 triliun. Nah, temuan anggaran ini masuk dalam KUA-PPAS yang sudah direvisi menjadi Rp89 triliun. Jadi aku minta yang ter-update, setelah kita nyisir ketemu ini lah," papar Ima.
Baca Juga:
DPRD DKI Tak Punya Alasan Tolak Usulan Anggaran DP 0 Persen Sebesar Rp8,24 Triliun
Ima mengakui, pembahasan detail komponen anggaran yang diajukan dilakukan setelah revisi KUA-PPAS disahkan, kemudian lanjut di pembahasan rancangan APBD (RAPBD).
Namun, Ima menegaskan, DPRD perlu mencermati komponen secepatnya. Karena, dalam satu Komisi, ada ratusan ribu komponen yang mesti diteliti agar tak ada anggaran ganjil yang berpotensi lolos dari pembahasan. Terlebih, pengesahan APBD sudah mesti diketok pada akhir November.
"Untuk ngebahas ini, setidaknya ini memang dibahasnya ketika RAPBD, cuma inikan dikasih ke kita dulu dong. Masa mereka udah bikin kegiatan tapi belum ada komponennya, karena alesannya mereka baru ekgiatan komponennya belum ada. Kan enggak mungkin," tutup dia. (Asp)
Baca Juga:
Ketua DPRD Ngaku Belum Dapat Draf KUA-PPAS, Sekda DKI: Sudah Dikirim 5 Juli
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Normalisasi Kali Krukut Mulai dari Segmen Tarakanita hingga Jembatan Tendean
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Jakarta Catatkan Investasi Rp 204 Triliun hingga September 2025
Pramono Batal Hentikan Uji Coba RDF Rorotan, Cuma Batasi Kapasitasnya
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
579 Ribu Orang Jakarta Obesitas, Saatnya Pemerintah Gencarkan Kampanye Kurangi Gula