DPR Sarankan Hakim PN Jakpus Dipindahtugaskan ke Luar Jawa

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 03 Maret 2023
DPR Sarankan Hakim PN Jakpus Dipindahtugaskan ke Luar Jawa

Anggota DPR RI dari Golkar, Adies Kadir saat bertemu konstitennya di Surabaya. (Antara Jatim/Qomar/Golkar Surabaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) diminta segera memeriksa hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memutus penundaan Pemilu 2024.

"Saya minta agar Badan Pengawas MA RI dan KY untuk segera memeriksa hakim-hakim tersebut. Kalau perlu di 'Non-Palu' kan dulu," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir kepada wartawan, Jumat (3/3).

Baca Juga

Ketum Partai Prima Tegaskan Gugatan ke PN Jakarta Pusat Bukan Sengketa Pemilu

Adies juga menyarankan agar hakim yang memutus gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dipindahtugaskan dari PN Jakpus ke luar Jawa.

Menurut politikus Golkar ini, hakim tersebut kurang peka terhadap perkembangan politik Tanah Air.

"Membuat kegaduhan baru serta membuat kredibilitas yang berbenah mulai membaik menjadi pembicaraan yang kurang baik lagi," ujarnya.

Adies mengingatkan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengurusi pelaksanaan Pemilu. Keputusan menunda atau melanjutkan Pemilu 2024 berada di tangan PTUN dan penyelenggara seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Baca Juga

DPR Minta MA dan KY Ingatkan Hakim PN JakPus Soal Putusan Penundaan Pemilu

Menurut dia, Pengadilan Negeri hanya memutus perkara yang berhubungan dengan penggugat dan tergugat. Sehingga, kata dia, jika KPU dianggap salah maka hukuman hanya berupa mengklasifikasi ulang partai yg keberatan.

"Bukan meghukum seluruh parpol yang tidak ada hubungannya. Sehingga, merugikan parpol-parpol lain peserta pemilu," imbuhnya.

Adies mengamini hakim memiliki hak untuk memutus perkara tanpa intervensi dari pihak mana pun. Namun, putusan tidak boleh serampangan dan harus sesuai dengan keadilan.

Lebih lanjut Adies menambahkan, Komisi III akan segera memanggil MA untuk membahas persoalan ini. Pemanggilan bakal dilakukan setelah masa reses rampung.

"Dalam waktu dekat setelah masuk masa sidang setelah reses, kami Komisi III DPR RI akan memanggil Sekretaris MA RI untuk berkoordinasi terkait masalah ini," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

KSP Tegaskan Presiden Jokowi Masih Dukung Pelaksanaan Pemilu di 2024

#Komisi III DPR # Mahkamah Agung #Komisi Yudisial #Pengadilan Negeri Jakarta Pusat #Pemilu 2024 #Pilpres 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Indonesia
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Rumah hakim PN Medan yang menangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar. Komisi III DPR pun meminta untuk diusut sampai tuntas.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Indonesia
Ikhtiar Komisi III, Berharap Revisi KUHAP Tuntas Sebelum 1 Januari 2026
Selesai tidaknya pembahasan RKUHAP sebelum 1 Januari 2026 akan tergantung pada dinamika yang terjadi dalam setiap tahap pembahasan.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Ikhtiar Komisi III, Berharap Revisi KUHAP Tuntas Sebelum 1 Januari 2026
Indonesia
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Adam Damiri akan menghadiri sidang perdana PK kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero) pada Kamis (6/11).
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Indonesia
Kecam Aksi Kekerasan Wakil Bupati Pidie Jaya terhadap Kepala SPPG, DPR Minta Pelaku Diproses Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengecam tindakan kekerasan Wakil Bupati Pidie Jaya terhadap petugas gizi, dan mendesak polisi menindak tegas pelaku.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Kecam Aksi Kekerasan Wakil Bupati Pidie Jaya terhadap Kepala SPPG, DPR Minta Pelaku Diproses Hukum
Indonesia
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
Penyelesaian RUU KUHAP menjadi langkah penting sebelum DPR melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
Indonesia
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Tom Lembong menyampaikan apresiasinya kepada segenap jajaran Komisi Yudisial yang telah mengundang dirinya untuk memberikan keterangan sebagai tindak lanjut atas laporannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Indonesia
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Dalam putusan kasasi, keduanya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan dipecat dari dinas militer.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Indonesia
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Pihaknya melihat adanya kekeliruan dalam putusan majelis hakim.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Indonesia
Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum
Empat novum akan membuktikan Adam Damiri tidak terlibat dalam korupsi Asabri dan tidak ada keuntungan pribadi yang diterima.?
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum
Bagikan