DPR Sahkan 9 Komisioner Komnas HAM


Gedung Nusantara DPR atau Gedung Kura-Kura di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan sembilan nama komisioner Komnas HAM periode 2022-2027. Kesembilan nama itu lolos uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan Komisi III DPR.
Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10). Pengambilan keputusan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
Baca Juga
Mulanya Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan. Khairul mengatakan pentingnya anggota Komnas HAM yang memiliki integritas.
Kemudian Dasco menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan anggota Komnas HAM.
"Sidang dewan yang terhormat, sekarang, perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan komisi III atas hasil uji kelayakan anggota Komnas HAM periode 2022-2027 dapat disetujui?” kata Dasco.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut.
Baca Juga
Sebelumnya, Komisi III DPR telah memilih sembilan nama calon komisioner Komnas HAM periode 2022-2027. Dari 14 nama yang mengikuti uji kelayakan, sembilan fraksi di Komisi III sepakat memilih sembilan nama.
Berikut 9 calon komisioner Komnas HAM pilihan DPR:
1. Abdul Haris Semendawai
2. Anis Hidayah
3. Atnike Nova Sugiro
4. Hari Kurniawan
5. Prabianto Mukti Wibowo
6. Pramono Ubaid Tanthowi
7. Putu Elvina
8. Saurlin P. Siagian
9. Uli Parulian Sihombing
Adapun Ketua Komnas HAM periode 2022-2027 yakni Atnike Nova Sugiro. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas

DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya

DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali

Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS

Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis

DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah

DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal

Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
