DPR Sahkan 9 Komisioner Komnas HAM
Gedung Nusantara DPR atau Gedung Kura-Kura di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan sembilan nama komisioner Komnas HAM periode 2022-2027. Kesembilan nama itu lolos uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan Komisi III DPR.
Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10). Pengambilan keputusan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
Baca Juga
Mulanya Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan. Khairul mengatakan pentingnya anggota Komnas HAM yang memiliki integritas.
Kemudian Dasco menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan anggota Komnas HAM.
"Sidang dewan yang terhormat, sekarang, perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan komisi III atas hasil uji kelayakan anggota Komnas HAM periode 2022-2027 dapat disetujui?” kata Dasco.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut.
Baca Juga
Sebelumnya, Komisi III DPR telah memilih sembilan nama calon komisioner Komnas HAM periode 2022-2027. Dari 14 nama yang mengikuti uji kelayakan, sembilan fraksi di Komisi III sepakat memilih sembilan nama.
Berikut 9 calon komisioner Komnas HAM pilihan DPR:
1. Abdul Haris Semendawai
2. Anis Hidayah
3. Atnike Nova Sugiro
4. Hari Kurniawan
5. Prabianto Mukti Wibowo
6. Pramono Ubaid Tanthowi
7. Putu Elvina
8. Saurlin P. Siagian
9. Uli Parulian Sihombing
Adapun Ketua Komnas HAM periode 2022-2027 yakni Atnike Nova Sugiro. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor