DPR Pertanyakan Sosok Ferdy Sambo yang Belum Pernah Ditampilkan ke Publik
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: DPR RI)
MerahPutih.com - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, tidak lagi tampil di publik. Terakhir, jenderal bintang dua itu terlihat memberi keterangan kepada awak media sebelum menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mempertanyakan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapa semenjak ditahan Ferdy Sambo tidak pernah diperlihatkan ke publik.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Pegang Senjata saat Brigadir J Terkapar Bersimbah Darah
"Pak Kapolri, tersangka Ferdy Sambo belum pernah ditunjukkan ke publik selama di tahanan Brimob," kata Sahroni, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
Dalam keterangan Kapolri di hadapan Komisi III memang dijelaskan proses kasus Ferdy Sambo, hingga kemudian diputuskan untuk menahannya.
Listyo menjelaskan, Richard Eliezer atau Bharada E setelah diperiksa Timsus mengaku kalau Ferdy Sambo memberi jaminan untuk membantu dan akan memberikan SP3 pada kasusnya nanti.
Baca Juga:
Di Hadapan Komnas HAM, Ferdy Sambo Akui Kesalahan dan Siap Bertanggungjawab
Pengakuan itu kemudian mengubah semua informasi awal. Sehingga Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Akhirnya Timsus memutuskan melakukan penempatan khusus di Mako Brimob Polri," kata Listyo. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas