DPR Nilai Sulit Atasi COVID-19 Jika Presiden Jokowi Sering Bimbang

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 21 Juli 2021
DPR Nilai Sulit Atasi COVID-19 Jika Presiden Jokowi Sering Bimbang

Wakil Ketua Fraksi PKS, Sukamta. Foto: Fraksi PKS DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pernyataan Presiden Jokowi bahwa pemerintah akan membuka secara bertahap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 26 Juli jika COVID-19 menurun menuai sorotan.

Anggota Komisi I DPR, Sukamta menilai, hal itu menunjukkan Pemerintah saat ini alami kebimbangan antara urusan kesehatan dengan ekonomi. Menurutnya berkali-kali pemerintah mengalami kebimbangan sehingga kebijakan untuk atasi pandemi membingungkan dan tidak bisa berjalan efektif.

Baca Juga

PPKM Darurat Ganti Istilah, Kini Jadi PPKM Level 1-4

Ia berujar, semestinya pemerintah punya prinsip urusan nyawa didahulukan, kesampingkan dulu kepentingan ekonomi. Lalu, lanjut Sukamta, saat ini sudah lebih dari puluhan ribu anak bangsa yang meninggal karena COVID-19, setiap hari dilaporkan lebih dari seribu kematian.

Sementara juga terdapat laporan ratusan yang meninggal saat isolasi mandiri.

"Kondisi ini sangat memprihatinkan Pak Presiden, jangan sampai pemerintah kembali bimbang yang risikonya semakin banyak kematian,” ungkap Sukamta dalam keteranganya di Jakarta, Rabu (21/7)

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai dalam pelaksanaan PPKM Darurat selama lebih dari 2 pekan, masih ada kekurangan.

Presiden Joko Widodo. (Tangkapan Layar)
Presiden Joko Widodo. (Tangkapan Layar)

Seperti warga sulit mendapat informasi dari derah adanya kekurangan pasokan oksigen, antrian pasien di rumah sakit, juga kekurangan tenaga kesehatan karena banyak yang berguguran karena tertular COVID-19.

Oleh sebab itu, Sukamta menyebut ada tiga prioritas yang harus disegera dituntaskan oleh Pemerintah dalam PPKM Darurat.

Pertama dan yang paling mendesak adalah pemerintah harus pastikan semua daerah telah siap fasilitas kesehatan, rumah sakit darurat dan juga puskesmas untuk tangani pasien.

"Pastikan ketersediaan tenaga kesehatan dan insentifnya tidak terlambat diberikan. Para nakes dan relawan covid adalah garda terdepan untuk melawan COVID-19,” tegas Sukamta.

Kemudian yang kedua menurut Anggota DPR RI asal Yogyakarta ini, yang harus segera dituntaskan adalah penyaluran bansos untuk keluarga miskin dan, buruh. Mereka juga yang kehilangan pekerjaan karena adanya PPKM.

"Pemerintah jika perlu bisa menambah besaran anggaran untuk bansos dengan mengalihkan 50 triliun anggaran infrastruktur jalan tol," imbuh politikus PKS ini.

Selanjutnya yang tidak kalah penting, pemerintah harus segera membenahi koordinasi antara pusat dengan daerah. Sukamta berujar, pemerintah jangan hanya membuat rapor daerah, ada keterbatasan di daerah yang harus dibantu pemerintah.

Termasuk soal koordinasi ini perlu segera pembenahan manajemen data COVID-19 hingga tingkat daerah. Ia menduga, ada gap yang besar antara data di kabupaten-kota dengan provinsi dan pusat.

"Ini bisa berbahaya jika menjadi pijakan dalam pengambilan keputusan pemerintah,” tutup Sukamta.

Sekedar informasi, Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli 2021.

Presiden Jokowi mengumumkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Namun berbeda dengan sebelumnya, sejumlah pelonggaran dilakukan untuk beberapa sektor.

"Alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan. Saat ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021," kata Jokowi melalui siaran Youtube, Selasa (20/7).

Jokowi menjelaskan, penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli lalu adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari dan harus diambil pemerintah meskipun sangat berat.

"Ini dilakukan untuk menurunkan penularan COVID-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit," ujarnya.

Selama PPKM Darurat berlangsung, Jokowi mengaku selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM.

"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," ujarnya. (Knu)

Baca Juga

PPKM Darurat Diperpanjang, Pemerintah Dituntut Lindungi dan Sejahterakan Rakyat

#Perpanjangan PPKM Darurat #DPR RI #PPKM Darurat #Komisi I DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Ini cermin masalah klasik di dunia pendidikan kita
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Indonesia
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian sebenarnya memberikan legitimasi bagi penempatan perwira tinggi Polri di luar institusi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Indonesia
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
ASN seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal integritas, moral, dan etika publik.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
Indonesia
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Mestinya motivasi utama pemerintah daerah seharusnya bukan sekadar mengejar insentif, melainkan komitmen menurunkan angka stunting secara berkelanjutan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Indonesia
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Kratom relatif kurang diketahui masyarakat luas, padahal mampu bertahan hingga kini dan memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Indonesia
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mengkritik Pemprov DKI karena memangkas subsidi pangan murah Rp 300 miliar dan menolak rencana utang Rp 2,2 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Indonesia
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Saat ini Baleg fokus menyempurnakan sistem kolektivitas dan hak ekonomi bagi pencipta lagu, penyanyi, serta lembaga manajemen kolektif (LMK).
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Indonesia
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Redenominasi rupiah di tengah kondisi ekonomi yang kuat tidak akan berdampak pada inflasi dan daya beli masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Bagikan