DPR Nilai Sulit Atasi COVID-19 Jika Presiden Jokowi Sering Bimbang

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 21 Juli 2021
DPR Nilai Sulit Atasi COVID-19 Jika Presiden Jokowi Sering Bimbang

Wakil Ketua Fraksi PKS, Sukamta. Foto: Fraksi PKS DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pernyataan Presiden Jokowi bahwa pemerintah akan membuka secara bertahap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 26 Juli jika COVID-19 menurun menuai sorotan.

Anggota Komisi I DPR, Sukamta menilai, hal itu menunjukkan Pemerintah saat ini alami kebimbangan antara urusan kesehatan dengan ekonomi. Menurutnya berkali-kali pemerintah mengalami kebimbangan sehingga kebijakan untuk atasi pandemi membingungkan dan tidak bisa berjalan efektif.

Baca Juga

PPKM Darurat Ganti Istilah, Kini Jadi PPKM Level 1-4

Ia berujar, semestinya pemerintah punya prinsip urusan nyawa didahulukan, kesampingkan dulu kepentingan ekonomi. Lalu, lanjut Sukamta, saat ini sudah lebih dari puluhan ribu anak bangsa yang meninggal karena COVID-19, setiap hari dilaporkan lebih dari seribu kematian.

Sementara juga terdapat laporan ratusan yang meninggal saat isolasi mandiri.

"Kondisi ini sangat memprihatinkan Pak Presiden, jangan sampai pemerintah kembali bimbang yang risikonya semakin banyak kematian,” ungkap Sukamta dalam keteranganya di Jakarta, Rabu (21/7)

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai dalam pelaksanaan PPKM Darurat selama lebih dari 2 pekan, masih ada kekurangan.

Presiden Joko Widodo. (Tangkapan Layar)
Presiden Joko Widodo. (Tangkapan Layar)

Seperti warga sulit mendapat informasi dari derah adanya kekurangan pasokan oksigen, antrian pasien di rumah sakit, juga kekurangan tenaga kesehatan karena banyak yang berguguran karena tertular COVID-19.

Oleh sebab itu, Sukamta menyebut ada tiga prioritas yang harus disegera dituntaskan oleh Pemerintah dalam PPKM Darurat.

Pertama dan yang paling mendesak adalah pemerintah harus pastikan semua daerah telah siap fasilitas kesehatan, rumah sakit darurat dan juga puskesmas untuk tangani pasien.

"Pastikan ketersediaan tenaga kesehatan dan insentifnya tidak terlambat diberikan. Para nakes dan relawan covid adalah garda terdepan untuk melawan COVID-19,” tegas Sukamta.

Kemudian yang kedua menurut Anggota DPR RI asal Yogyakarta ini, yang harus segera dituntaskan adalah penyaluran bansos untuk keluarga miskin dan, buruh. Mereka juga yang kehilangan pekerjaan karena adanya PPKM.

"Pemerintah jika perlu bisa menambah besaran anggaran untuk bansos dengan mengalihkan 50 triliun anggaran infrastruktur jalan tol," imbuh politikus PKS ini.

Selanjutnya yang tidak kalah penting, pemerintah harus segera membenahi koordinasi antara pusat dengan daerah. Sukamta berujar, pemerintah jangan hanya membuat rapor daerah, ada keterbatasan di daerah yang harus dibantu pemerintah.

Termasuk soal koordinasi ini perlu segera pembenahan manajemen data COVID-19 hingga tingkat daerah. Ia menduga, ada gap yang besar antara data di kabupaten-kota dengan provinsi dan pusat.

"Ini bisa berbahaya jika menjadi pijakan dalam pengambilan keputusan pemerintah,” tutup Sukamta.

Sekedar informasi, Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli 2021.

Presiden Jokowi mengumumkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Namun berbeda dengan sebelumnya, sejumlah pelonggaran dilakukan untuk beberapa sektor.

"Alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan. Saat ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021," kata Jokowi melalui siaran Youtube, Selasa (20/7).

Jokowi menjelaskan, penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli lalu adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari dan harus diambil pemerintah meskipun sangat berat.

"Ini dilakukan untuk menurunkan penularan COVID-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit," ujarnya.

Selama PPKM Darurat berlangsung, Jokowi mengaku selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM.

"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," ujarnya. (Knu)

Baca Juga

PPKM Darurat Diperpanjang, Pemerintah Dituntut Lindungi dan Sejahterakan Rakyat

#Perpanjangan PPKM Darurat #DPR RI #PPKM Darurat #Komisi I DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
DPR resmi mengesahkan RUU Polri menjadi undang-undang. Ada beberapa poin perubahan yang disorot.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Indonesia
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
DPR RI menggelar rapat bersama BI dan Pemerintah. Pertemuan itu membahas perkembangan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Indonesia
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly (Amure) menanggapi kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mewajibkan calon peserta didik melampirkan sertifikasi imunisasi lengkap dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang PAUD dan SD.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Indonesia
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Penaikan HET harus diikuti langkah pengawasan yang ketat agar tidak dimanfaatkan oknum untuk menimbun barang atau memainkan distribusi demi meraup keuntungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG selama ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama dalam aspek pengawasan dan kontrol kualitas.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Bagikan